Purbaya Ancam Alihkan Penempatan Dana di BTN ke BPD Jika Daya Serap Rendah

Rahayu Subekti
17 Oktober 2025, 18:57
BTN Purbaya
Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu (ketiga kanan) bersama Wakil Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo (kedua kanan), Komisaris Utama/Independen Bank BTN Chandra M. Hamzah (ketiga kiri), Wakil Komisaris Utama/Independen Bank BTN Iqbal Latanro (kedua kiri) mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Menara BTN, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Bank Tabungan Negara (BTN) terkait penempatan uang negara sebesar Rp 25 triliun. Purbaya menyatakan siap mengalihkan dana itu jika uang yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu tidak terserap secara optimal.

“Kalau nggak terserap pokoknya akan dilemparkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jumat (17/10). 

Purbaya mengatakan saat ini BPD yang potensial untuk penempatan uang negara masih kedua bank tersebut. Terlebih, ia menilai kedua BPD ini milik pemerintah daerah yang cukup kuat menanggung kerugian.

“Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur yang backing-nya kuat,” ujar Purbaya.

Meski begitu, Purbaya mengatakan BTN sudah menyampaikan secara tidak langsung pertumbuhan kreditnya meningkat. Selain itu juga BTN berminat untuk mengajukan penambahan penempatan dana dari pemerintah.

“Dia (BTN) berjanji lebih tinggi lagi mungkin minta tambahan, tapi saya akan lihat nanti,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya melakukan perubahan arah kebijakan ekonomi. Salah satunya dengan menempatkan uang negara hingga Rp 200 triliun menjadi likuiditas di perbankan.

Pemerintah menempatkan masing-masing Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI). Lalu juga Rp 25 triliun di Bank Tabungan Negara (BTN). Saluran likuiditas juga masuk ke Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp 10 triliun.

Dalam konferensi pers APBN KiTA edisi September 2025, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan dana pemerintah tersebut baru mencapai Rp 112,4 triliun secara total. Angka ini berarti masih sekitar 56% yang terserap dari Rp 200 triliun.

Dibandingkan yang lainnya, penyerapan BTN paling rendah baru mencapai 19% dari penempatan dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp 25 triliun. BTN tercatat baru menyalurkan dana pemerintah itu untuk kredit sebesar Rp 4,8 triliun.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...