Sejarah Baru, PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun 20% pada 2025

Tia Dwitiani Komalasari
29 Januari 2026, 07:44
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di acara Katadata Policy Dialogue: Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (5/8).
Katadata / Fauza Syahputra
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di acara Katadata Policy Dialogue: Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (5/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat realisasi perputaran dana judi online mencapai Rp 286 triliun pada 2025. Angka tersebut turun 20,33% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 359,8 triliun.

"Penurunan ini merupakan sejarah baru," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta Rabu (28/1).

Dia mengatakan perutaran dana tersebut diestimasikan lebih besar jika tanpa penguatan intervensi pemerintah, yaitu Rp 481,22 triliun tanpa tekanan fintech.Jika dengan tekanan fintech, jumlahnya bisa mencaai Rp 1.11,18 triliun.

Ivan mengatakan penurunan transaksi judol itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judi online Rp 51 triliun. Nilainya turun 35 persen pada 2025.


Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komdigi turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol. Ivan juga menyebutkan 80% pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan.

Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari hal buruk itu juga ditujukan untuk mendukung program Asta Cita.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...