Penyaluran Kredit Program Pemerintah Capai Rp78,39 Triliun per Maret 2026

Image title
27 April 2026, 12:35
kredit, pertumbuhan ekonomi, kredit usaha rakyat
ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.
Pekerja memikul padi hasil panen di Kelurahan Martubung, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mencatat realisasi penyaluran kredit program telah mencapai Rp 78,39 triliun hingga 31 Maret 2026, atau sekitar 25% dari target tahun ini sebesar Rp 332 triliun.

“Hingga 31 Maret kredit program pemerintah mencapai Rp 78,39 triliun atau sekitar 25% dari target 2026,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin (27/4).

Ia mengatakan, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor prioritas, terutama di tengah tantangan global yang masih berlanjut.

“Kita perlu akselerasi pada sektor prioritas utamanya kalau kita masih mengejar pertumbuhan yaitu hilirisasi ketahanan pangan, manufaktur ekonomi digital, hingga pelaksanaan program prioritas seperti makan bergizi gratis, koperasi desa, koperasi merah putih, dan pembangunan 3 juta rumah,” kata Airlangga.

Penyaluran kredit program menjadi salah satu instrumen utama untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor tersebut, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sektor jasa keuangan menjadi sangat penting, terutama untuk menumbuhkan UMKM yang mampu meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Adapun target penyaluran kredit program pada 2026 mencapai Rp332 triliun. Program tersebut mencakup berbagai skema pembiayaan. Hal ini mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha produktif, kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) guna modernisasi sektor pertanian, Kredit Investasi Padat Karya (KIPK) untuk revitalisasi industri padat karya, serta Kredit Pemilikan Properti (KPP) dalam rangka mendorong kepemilikan rumah layak bagi masyarakat.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...