Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok Ditarget Berlaku 2026, Tarif Masih Dibahas DPR

Ade Rosman
14 Agustus 2026, 06:21
Rokok Purbaya
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau ditargetkan tetap berjalan pada 2026. Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif karena masih perlu membahasnya dengan DPR.

Purbaya mengatakan, pembahasan kebijakan tersebut sebelumnya belum berjalan karena pemerintah masih disibukkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita masih sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk itu diskusi APBN. Sekarang udah selesai mungkin begitu mereka nggak itu kita akan menghadap ke mereka,” kata Purbaya di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8).

Dia menegaskan, pemerintah masih menargetkan penerapan layer baru cukai rokok pada tahun ini. Namun, Purbaya belum dapat mengungkapkan besaran tarif yang akan dikenakan.

“Tahun ini (2026). Tarifnya belum bisa diumumin karena masih diskusian sama DPR dulu” katanya.

Purbaya mengatakan, hingga kini memang belum ada pembahasan resmi mengenai kebijakan tersebut dengan DPR. Meski demikian, Kementerian Keuangan akan segera meminta waktu untuk membahasnya.

Purbaya juga menyinggung penambahan layer cukai rokok dalam konteks pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dia mengatakan, Bea Cukai telah meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyelundupan.

Menurut Purbaya biaya operasional Bea Cukai telah ditambah agar aparat dapat lebih aktif melakukan penindakan terhadap penyelundupan maupun kecurangan dalam kegiatan bisnis.

“Jadi memang Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap, penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia,” kata Purbaya.

Dia mengklaim, penindakan tersebut mulai menunjukkan hasil, termasuk dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal secara signifikan.

Purbaya menegaskan pemerintah akan semakin memperketat penindakan terhadap produsen yang masih menjalankan praktik peredaran rokok ilegal setelah layer baru cukai rokok disetujui.

“Begitu nanti layer baru disetujui, enggak ada lagi rokok gelap, rokok gelap nanti kita akan tutup betul perusahaan-perusahaan yang masih atau perusahaan-perusahaan yang melakukan itu,” kata Purbaya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...