BI: Scam Online Bukan Semata Kelalaian Konsumen, Keamanan Industri Juga Disorot

Image title
28 September 2026, 10:12
Scam
Shutterstock
Scam
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan penipuan online atau scam tidak selalu terjadi akibat kelalaian konsumen. Kelemahan sistem keamanan pada penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara sistem pembayaran juga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.

Surveillance Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Sally Marinta Hutapea mengatakan insiden penipuan yang dilaporkan kepada BI tidak seluruhnya bersumber dari kelalaian nasabah. Sejumlah kasus juga berkaitan dengan kelemahan pengamanan di sisi industri.

“Bisa di banknya, bisa di lembaga selain banknya, ternyata ada juga kelemahan pengamanan dari sisi security-nya,” kata Sally dalam Forum Group Discussion (FGD) Komdigi bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)”, Senin (27/9).

Menurut dia, kelemahan tersebut dapat berupa sistem keamanan yang belum memadai hingga kurang optimalnya hubungan antarlembaga, termasuk dalam penerapan Fraud Detection System (FDS).

Karena itu, ia menekankan edukasi kepada konsumen agar lebih berhati-hati perlu berjalan beriringan dengan evaluasi keamanan di sisi penyelenggara. Industri perlu memastikan infrastruktur dan sistem pengamanan telah memadai, serta didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk menangani risiko penipuan.

“Di satu sisi kita memang harus mengedukasi konsumen untuk hati-hati. Tetapi di sisi lain, bagaimana juga keamanan kita, infrastruktur kita sudah memadai belum, keamanan kita sudah mumpuni belum, kita sudah cek belum, SDM kita sudah capable belum, dan seterusnya,” kata dia. 

Sally menjelaskan, penipuan dan fraud bergerak sangat cepat. Dalam sejumlah insiden yang ditangani BI belakangan ini, setelah pelaku memperoleh akses ke sistem, kredensial, atau data korban, transaksi dapat dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat.

Kondisi tersebut semakin berisiko ketika nasabah belum menyadari adanya penipuan atau masih kebingungan menentukan saluran pelaporan. Selama proses itu berlangsung, dana korban berpotensi berpindah ke rekening atau pihak lain.

Menurut Sally, kecepatan mendeteksi penipuan harus diikuti dengan kecepatan merespons laporan. Semakin lama jeda antara insiden terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana korban dapat diamankan.

“Artinya, speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam itu terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan, Sally menilai sistem deteksi fraud perlu dibangun secara menyeluruh dari hulu ke hilir atau end-to-end. Upaya tersebut juga membutuhkan koordinasi yang lebih erat antara BI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Koordinasi juga perlu melibatkan asosiasi industri, seperti Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).

Tiga Hal yang Perlu Diperkuat

Sally memaparkan tiga aspek yang perlu diperkuat untuk meningkatkan penanganan penipuan online. Pertama, menghubungkan informasi antarlembaga atau connecting the dots.

Menurut dia, meskipun satuan tugas dan kanal koordinasi telah tersedia, mekanisme pertukaran informasi saat terjadi insiden masih perlu diperjelas agar dapat berjalan efektif.

Penanganan tidak cukup hanya dengan mengirimkan informasi dari masing-masing lembaga ke satuan tugas atau kanal koordinasi. Diperlukan mekanisme yang memungkinkan informasi terkait insiden segera terhubung dengan pihak yang berwenang mengambil tindakan.

Kedua, memperjelas mekanisme eskalasi insiden. Ketika indikasi penipuan ditemukan, harus ada kejelasan mengenai pihak yang perlu dihubungi, informasi minimum yang harus disampaikan, kanal komunikasi yang digunakan, serta pihak yang bertanggung jawab mengambil tindakan.

“Kami rasa ini masih bisa diperkuat, khususnya scam itu atau fraud itu sering terjadi di weekend, kalau di weekend kita sudah record ya, harus menghubungi semua orang, mungkin kalau indikasi awalnya ada di OJK, OJK akan menghubungi kami, eh ini ada loh bridge di tempat kami tapi mengarah ke sistem pembayaran, berarti itu kan sudah dua lembaga gitu ya, tapi kita lihat lagi dia larinya kemana nih,” katanya.

Ketiga, memperjelas peran dan akuntabilitas masing-masing pihak. Sally menegaskan, koordinasi lintas lembaga tidak berarti mencampuradukkan kewenangan.

Setiap lembaga tetap memiliki peran masing-masing. Tantangannya adalah membangun mekanisme penghubung agar kewenangan tersebut dapat bekerja secara terpadu dalam menangani kasus penipuan online.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...