Danantara Ungkap Target Kepemilikan Saham BEI, Maksimal 10%

Muhamad Fajar Riyandanu
30 September 2026, 20:22
Danantara, demutualisasi BEI,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan pidato saat peluncuran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menyebut porsi kepemilikan Danantara dalam proses demutualisasi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) nantinya berada di kisaran 5% hingga 10%.

Rencana itu berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan BEI melalui proses demutualisasi. Proses tersebut mengubah struktur bursa dari organisasi yang kepemilikannya melekat pada anggota bursa menjadi lebih terbuka, sehingga pihak lain, termasuk institusi yang memenuhi ketentuan, dapat menjadi pemegang saham bursa.

“Kami sedang bicarakan, tapi mungkin antara 5% sampai 10%," kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/9).

Rosan menjelaskan besaran 5% hingga 10% saham BEI merupakan porsi Danantara secara individual. Sementara itu, total kepemilikan yang berasal dari konsorsium pemerintah dapat mencapai sekitar 30% hingga 40%.

Konsorsium tersebut berpotensi melibatkan sejumlah pihak pemerintah, salah satunya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kementerian lain mungkin ikut, Kementerian Keuangan atau yang lain-lain. Jadi Danantara bersama-sama konsorsium bisa sampai 30% sampai 40%, tapi mungkin porsi Danantara sekitar 5% sampai 10%," ujar Rosan.

Danantara akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses tersebut. Rosan mengatakan pohak OJK telah menerbitkan ketentuan mengenai pemegang saham bursa sebagai dasar pengaturan kepemilikan dalam proses demutualisasi.

Direktur Operasi Danantara, Dony Oskaria, mengatakan lembaganya tidak menentukan sendiri besaran porsi kepemilikan saham dalam proses demutualisasi BEI. Dony menempatkan OJK sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan struktur kepemilikan bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kewenangan ada di OJK, tergantung OJK berapa nantinya,” ujarnya.

Danantara menilai proses demutualisasi dapat mendorong BEI menjadi bursa yang lebih transparan dan kredibel, sehingga memeroleh kepercayaan dari investor.

“Yang lebih penting itu, bagaimana kemudian bursa kita menjadi transparan dan kredibel, kemudian tumbuh dan berkembang, terutama sekali mendapatkan pengakuan dari para investor,” kata Dony.

Danatara sebelumnya dikabarkan berpotensi menjadi pemegang saham terbesar di luar anggota bursa dengan kepemilikan 40% setelah pelaksanaan rights issue. Nilai nominal saham BEI ditetapkan Rp 7,5 miliar per lembar dan tidak berubah sebelum maupun setelah rights issue.

Dalam dokumen yang diterima Katadata.co.id bertajuk "Pertemuan dengan Pemegang Saham" yang dirilis manajemen BEI di Jakarta pada 9 September, diungkapkan soal rencana struktur pemegang saham BEI.

Menurut rencana itu, Danantara berpotensi menguasai sekitar 69 lembar saham atau 40,12% setelah pelaksanaan rights issue. Namun, kepemilikan itu masih bergantung pada ketentuan OJK terkait pemegang saham.

Setelah rights issue, kumpulan anggota bursa akan menggenggam 51,16% atau 88 lembar saham BEI. Sementara itu, nonanggota bursa memiliki 2,32% atau empat lembar saham dan saham treasuri sebesar 6,40% atau 11 lembar saham.

Sebelum rights issue per Juni 2026, anggota bursa menguasai 87,38% atau 90 lembar saham dan nonanggota bursa 1,94% atau dua lembar saham. Sementara sisanya adalah saham treasuri sebanyak 10,68% atau 11 lembar saham.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...