Aset Dana Pensiun RI Ketinggalan dari Malaysia dan Singapura, Apa Penyebabnya? 

Yuliawati
Oleh Yuliawati
5 Oktober 2026, 14:05
Ilustrasi, skema dana pensiun.
Freepik
Ilustrasi, skema dana pensiun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset program pensiun di Indonesia sebesar Rp 1,699 triliun atau 7,75% per Produk Domestik Bruto. Aset program dana pensiun ini jauh ketinggalan dibandingkan Malaysia dan Singapura.

Aset dana pensiun Malaysia mencapai Rp 6.752 triliun atau 60 persen dari PDB. Aset dana pensiun Malaysia dikelola KWSP atau Kumpulan Wang Simpanan Pekerja) / EPF (Employees Provident Fund) yang memiliki 18,5 juta anggota. 

Sedangkan aset dana pensiun Singapura mencapai Rp 9.633 triliun per pertengahan tahun 2026. Nilai ini sebesar 82% per PDB. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syarifuddin Yunus mengatakan porsi wajib dana pensiun di Malaysia dan Singapura lebih besar dibandingkan di Indonesia. Pemerintah RI mewajibkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja dengan total 5,7 persen dari upah per bulan. Iuran JHT terdiri atas 2 persen yang dibayarkan pekerja dan 3,7 persen oleh pemberi kerja.

Pemerintah Malaysia mewajibkan setoran dana pensiun 23-24 persen dari upah setiap bulan. Rinciannya, 11 persen langsung dipotong dari upah pekerja dan 13 persen dari pemberi kerja. 

Sedangkan Singapura mewajibkan iuran dana pensiun di atas 30 persen dari upah. Singapura memiliki sistem Central Provident Fund (CPF) yang mewajibkan kontribusi pekerja dan pemberi kerja. Pada 2026, total kontribusi CPF untuk pekerja berusia 55 tahun ke bawah dengan upah bulanan di atas batas tertentu mencapai 37 persen dari upah, terdiri atas 20 persen kontribusi pekerja dan 17 persen kontribusi pemberi kerja.

Selain iuran wajib dana pensiun lewat JHT, pekerja di Indonesia mempunyai pilihan  mengelola  dana pensiun secara sukarela lewat lembaga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Namun, pekerja yang memiliki dapen sukarela ini masih terbatas.  

Berdasarkan data OJK,dari aset dana pensiun sebesar Rp 1.699 triliun, sebagian besar yakni Rp 1.280 triliun merupakan program dana pensiun wajib dari pekerja swasta dan PNS melalui BPJS, Asabri dan Taspen.  

Sedangkan, program pensiun sukarela hanya Rp 410 triliun. Hingga Juli 2026, jumlah peserta program dana pensiun sukarela tercatat sekitar 5,42 juta orang. Angka tersebut menunjukkan dana pensiun belum menjadi kebiasaan finansial mayoritas pekerja formal di Indonesia yang mencapai 60,31 juta orang.

Syarifuddin mengatakan minimnya porsi wajib dana pensiun - yang hanya 5,7 persen dari upah - seharusnya bisa diimbangi dengan dana pensiun sukarela. "Bila diimbangi misal mencapai porsi 20 persen dari upah, perolehan dana pensiun bisa lebih layak untuk biaya masa tua," kata dia. 

Rendahnya kepesertaan sukarela setara dengan data tingkat literasi dan inklusi dana pensiun. Berdasarkan data OJK 2026, tingkat literasi masyarakat Indonesia mengenai dana pensiun  saat ini masih sekitar 22,7 persen. Sementara akses terhadap dana pensiun baru sekitar 5,7 persen. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi dana pensiun dibandingkan dengan literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 69 persen dan inklusi keuangan mencapai 93 persen. 

Sedangkan, literasi dana pensiun hanya 22 persen. "Khusus untuk dana pensiun itu angkanya masih kecil, untuk literasinya masih 22 persen. Kemudian inklusinya juga masih kecil," kata dia. 

Friderica mengatakan tantangan meningkatkan dana pensiun bukan hanya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dana pensiun, tetapi juga mendorong masyarakat untuk benar-benar menyiapkan dana pensiun.

Ia menekankan pentingnya mengubah literasi keuangan menjadi inklusi keuangan, kemudian berlanjut menjadi ketahanan finansial atau financial resilience saat memasuki masa pensiun. "Jadi bagaimana ketika kita semua tua setelah memasuki masa pensiun kita memiliki cukup dana, tabungan, income, passive income dan lain-lain. Itu bisa memastikan hidup kita nyaman sampai selamanya," kata Friderica.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...