Kemenkeu Sudah Salurkan Rp599 Triliun ke Daerah, Tersisa Rp127 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 599,2 triliun hingga September 2026. Dengan perkiraan total alokasi sebesar Rp 727 triliun, masih ada sekitar Rp 127,8 triliun yang belum tersalurkan hingga akhir tahun.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, realisasi penyaluran TKD tersebut setara dengan 82,4% dari perkiraan total alokasi tahun ini. Pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran dana tersebut pada Oktober, November, dan Desember 2026.
“Jadi dari Rp 693 (triliun) naik ke Rp 727 (triliun), nah 82,4% ini adalah terhadap Rp 727 (triliun) tersebut. Jadi masih akan ada Transfer ke Daerah lagi dalam bulan Oktober, November, dan Desember,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kemnterian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).
Suahasil menuturkan, adanya tambahan TKD sebelumnya seiring dengan tambahan kebutuhan daerah, termasuk untuk penanganan dampak bencana alam.
Adapun TKD digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah daerah, mulai dari pembayaran gaji hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Suahasil menjelaskan, Dana Transfer Umum antara lain digunakan untuk pembayaran gaji, kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Dana Transfer Khusus digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan kesetaraan, Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tunjangan guru, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).
Di sisi lain, Suahasil memastikan pemerintah juga terus menyalurkan Dana Desa dan Dana Insentif sebagai bagian dari TKD.
