Perusahaan Batu Bara Pangkas Belanja Modal karena Permintaan Turun
Dampak pandemi Covid-19 dan perlambatan ekonomi ikut berdampak pada perusahaan tambang PT Adaro Energy Tbk. Mereka menyampaikan berbagai langkah efisiensi akan dilakukan, salah satunya dengan memangkas belanja modal (capex).
Chief Financial Officer Adaro Energy, Lie Luckman mengatakan perusahaan berkode emiten ADRO itu memangkas belanja dari US$ 350 sampai US$ 400 juta menjadi US$ 200 sampai US$ 250 juta.
Meski demikian revisi tersebut akan tetap dilakukan secara berhati-hati. "Kami tidak mengorbankan produktivitas dan alat-alat yang masih bisa dibutuhkan dalam jangka waktu panjang," ujarnya dalam konferensi pers Public Expose Live 2020, Jumat (28/8).
Namun Lie yakin batu bara masih menjanjikan dalam jangka panjang meski saat ini tengah tertekan Covid-19. Pasalnya, ada pasar baru di wilayah Asia Tenggara seiring dengan selesainya pekerjaan pembangkit listrik di negara berkembang.
"Batu bara sebagai sumber energi murah ini akan diandalkan terutama di negara berkembang. Jadi kami optimis dalam jangka panjang demand masih cukup kuat," ujarnya.
Sebelumnya Corporate Secretary Adaro Mahardika Putranto mengatakan, produksi batu bara pada semester I 2020 turun 4% secara tahunan menjadi 27,29 juta ton. Sedangkan volume penjualan batu bara pada periode ini juga turun 6% menjadi sebesar 27,13 juta ton pada periode yang sama.
Adaro saat ini juga tengah menyiapkan segala persyaratan untuk pengajuan perpanjangan kontrak izin batu bara yang akan habis pada tahun 2022. Mereka menargetkan pengajuan paling lambat pada tahun depan.
Corporate Legal Counsel Adaro Sylvia Trianasari Tambunan mengatakan perpanjangan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) paling lambat dilakukan 1 tahun sebelum kontrak berakhir. Mereka akan menyiapkan segala sesuatunya agar proses perpanjangan dapat segera diajukan.
"Setelah segala syarat tersebut bisa terpenuhi maka kami langsung mengajukan permohonan,” ujar Sylvia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa sebanyak tujuh PKP2B generasi pertama kontraknya bakal berakhir mulai tahun ini hingga 2025.
Dari tujuh, tiga diantaranya sudah mengajukan permohonan perpanjangan. Ketiganya yakni adalah PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Multi Harapan Utama.