Targetkan Buka 100 Outlet, Hartadinata Abadi Ekspansi Bisnis Gadai

Lavinda
Oleh Lavinda
8 April 2021, 19:30
Hartadinata Abadi ekspansi bisnis gadai
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Ilustrasi Gadai Emas

Produsen dan penyedia perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. meluncurkan PT Gemilang Hartadinata Abadi sebagai holding bisnis pegadaian bernama Gadai Hartadinata Abadi. Ke depan, perseroan berencana menambah outlet gadai dari saat ini terdapat 54 unit menjadi 100 outlet.

"Hingga saat ini sudah ada 54 unit Gadai Hartadinata Abadi yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, dan NTT. Selanjutnya, Hartadinata Abadi berencana memperluas jangkauan gadai hingga 100 outlet," ujar Direktur Utama PT Gemilang Hartadinata Abadi Cuncun Muliawan dalam keterangan tertulis perseroan, Kamis (7/4).

Cuncun mengaku pihaknya telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk beroperasi di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia mengklaim perolehan izin usaha gadai dari OJK tersebut menunjukkan keseriusan manajemen dalam mengembangkan lini bisnis gadai. Ke depan, perseroan berkomitmen untuk mematuhi aturan regulator dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberi layanan kepada nasabah.

Perseroan menargetkan bisnis gadai ini bisa memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama kelompok menengah ke bawah, petani, nelayan, serta pemilik Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) yang memerlukan modal usaha.

“Budaya masyarakat yang gemar menabung dan berinvestasi logam mulia serta perhiasan emas juga menjadi salah satu faktor pendorong bisnis gadai,” ujarnya.

Direktur Bisnis dan Operasional PT Gemilang Hartadinata Abadi Agus Mardiko Luhur Budiantoro menyebutkan, perseroan menyediakan aneka solusi emas yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, antara lain modal usaha, biaya sekolah, dan biaya pengobatan. Terdapat enam layanan gadai, yakni Gadai Reguler, Gadai Opsional, Karisma, GHA-Fidusia, Jual Beli LM HRTA, dan Jasa Penaksiran.

Kepala Bagian Pengawasan IKNB Regional 2 OJK Jawa Barat Noviyanto Utomo mengatakan OJK berperan mengawasi usaha aktivitas usaha pegadaian dan memastikan perlindungan bagi konsumen. Dalam hal ini, masyarakat wajib memeriksa izin dan legalitas usaha gadai sebelum memutuskan meminjam dana. Pemeriksaan legalitas gadai bisa dilakukan melalui website ojk.go.id.

Regulator terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat menengah ke bawah melalui serangkaian program edukasi dan sosialisasi literasi keuangan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...