Buruh Ancam Boikot Produk, Indomaret Buka Suara

Lavinda
Oleh Lavinda
20 Mei 2021, 10:14
Beberapa waktu terakhir, muncul konflik yang terjadi antara perusahaan pengelola gerai Indomaret yakni, PT Indomarco Prismatama dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mewakili pegawai perusahaan.
Kantor Indomaret.

Beberapa waktu terakhir, muncul konflik yang terjadi antara perusahaan pengelola gerai Indomaret yakni, PT Indomarco Prismatama dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mewakili pegawai perusahaan. 

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret. Hal itu dilakukan sebagai wujud kekecewaan atas kasus pidana yang menimpa anggota federasi yang juga pegawai Indomaret.

Hal itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret sekaligus anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh.

"Teman-teman berkumpul dan meminta klarifikasi (soal pengurangan THR 2020), tapi tidak dapat kepastian. Anwar Bessy lalu menggerakkan tangan dan merusak gipsum sampai bolong," ujar Riden dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu

Atas kejadian tersebut, Anwar harus menghadapi tuntutan pidana perusakan fasilitas milik Indomarco Prismatama. "Kenapa pembayaran THR tidak ada tindakan, justru pengurus yang meminta hak malah dipidana," ujar Riden menambahkan. 

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing Indomarco Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan sebesar satu bulan upah kepada karyawan pada dua pekan sebelum Lebaran. Hal itu sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Seluruh karyawan telah mendapat haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan," kata Wiwiek dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Menurut dia, entitas PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) ini tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan dan selalu memberi hak sesuai peraturan pemerintah.

Terkait peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret pada 2020 lalu, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Semua pihak diharapkan menghargai hukum yang berlangsung saat ini," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...