Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini kepada Karyawan, Ada Apa?
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan program pensiun dini bagi karyawan perusahaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memulihkan kinerja perusahaan.
"Saat ini manajemen sedang dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Irfan mengatakan, program pensiun dini ditawarkan kepada karyawan untuk membuat kinerja perusahaan lebih sehat dan adaptif. Hal ini demi menjawab tantangan bisnis di era new normal.
Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan mengambil langkah penyesuaian dalam aspek penawaran dan permintaan. Terlebih, di tengah penurunan kinerja operasional sebagai imbas penurunan trafik penerbangan yang signifikan.
"Program pensiun ditawarkan secara sukarela. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi," kata Irfan.
Irfan memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang mengambil program pensiun dini akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, akan menyesuaikan pula dengan kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya," ujar Irfan.
Pandemi Covid-19 membuat kinerja Garuda Indonesia terpuruk. Berdasarkan laporan keuangan terakhir yakni kuartal III 2020, Garuda harus menanggung kerugian senilai US$ 1,07 miliar atau setara Rp 15,34 triliun (asumsi kurs: Rp 14.280 per dolar).
Kinerja tersebut berbanding terbalik dengan kondisi kuartal III 2019, ketika Garuda mampu membukukan laba bersih US$ 122,42 juta atau Rp 1,74 triliun.
Penurunan kinerja maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut terjadi karena pendapatan usaha yang anjlok. Hingga akhir September 2020, Garuda hanya mampu mengantongi pendapatan senilai US$ 1,13 miliar, turun hingga 67,85% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu senilai US$ 3,54 miliar.
Pendapatan Garuda mayoritas masih didominasi dari penerbangan berjadwal, senilai US$ 917,28 juta pada triwulan III 2020. Masalahnya, pendapatan penerbangan berjadwal ini anjlok hingga 67,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 2,79 miliar.