Waskita Restrukturisasi Utang Rp 19,3 Triliun dari Lima Bank
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperoleh persetujuan dari lima kreditur bank untuk merestrukturisasi pinjaman dengan total Rp 19,3 triliun. Nilai tersebut setara dengan 65% dari total pinjaman Waskita yang sebesar Rp 29,26 triliun kepada seluruh kreditur.
Lima bank yang sepakat merestrukturisasi utang Waskita yaitu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk.
Kesepakatan restrukturisasi ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Erick menilai restrukturisasi utang ini bisa menjadi katalis untuk mempercepat pemulihan kinerja keuangan Waskita Karya, meski masih ada 35% lagi porsi utang yang perlu diselesaikan.
"Ini juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja,” ujar Erick melalui siaran pers, Jumat (16/7).
Dengan tercapainya kesepakatan restrukturisasi ini, Erick berharap Waskita melakukan langkah perbaikan lanjutan. Beberapa di antaranya, memperbaiki landasan tata kelola perusahaan, melakukan efisiensi, menjalankan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan.
"Hal yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen," ujar Erick.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur. Restrukturisasi ini merupakan bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.
"Efek berlapisnya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi,” kata Royke.
Lebih lanjut, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, kesepakatan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiri bersama Himbara untuk mendukung kebutuhan Waskita Karya. Hal ini menjaga agar ekosistem sektor konstruksi tetap kondusif guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional.
Hal senada disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso yang menilai kesepakatan ini dapat jadi momentum positif dan perlu dilakukan agar Waskita Karya dapat terus melanjutkan operasinya tanpa beban yang dapat menghambat transformasi bisnis dan keuangannya.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi perbankan untuk mendukung Waskita Karya dalam membangun infrastruktur di Tanah Air.
Restrukturisasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama bank-bank nasional supaya Waskita Karya tetap dapat melakukan aktivitas pengembangan usaha dan menuntaskan proyek-proyek pembangunan nasional.
Tak hanya itu, Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengungkapkan, langkah ini akan sangat membantu Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi keuangan usahanya.
Rekomendasi Saham Waskita Karya
Tren peningkatan kasus Covid-19 nasional berpotensi menyebabkan beberapa tender proyek infrastruktur menjadi tertunda. Namun, analis Mirae Asset Sekuritas Joshua Michael mengatakan, valuasi yang sangat murah membuat harga saham BUMN Karya menjadi cukup menarik.
Katalis positif di sektor konstruksi mungkin baru akan muncul pada triwulan IV-2021, yang seharusnya berasal dari Sovereign Wealth Fund (SWF) dan penyertaan modal negara (PMN). "Karena itu, kami memilih untuk mempertahankan rekomendasi netral kami untuk saat ini," kata Joshua.
Untuk Waskita, Joshua sedang meninjau ulang target kontrak baru sepanjang 2021. Pasalnya, Waskita baru membukukan kontrak baru senilai Rp 2,8 triliun pada semester I-2021 atau turun 65,6% dibanding periode sama tahun lalu.
Kontrak baru tersebut, baru mencapai 10,8% dari estimasi Mirae Asset Sekuritas terhadap total kontrak baru Waskita tahun ini yang senilai Rp 26 triliun. "Mungkin (estimasi kontrak baru Waskita) akan kami revisi turun sekitar 30-40%. Pencapaian tahun ini mungkin mencapai titik terendah sejak 2014," katanya.