Garuda Pangkas Jumlah Komisaris dan Direksi, Apa Alasannya?

Image title
13 Agustus 2021, 17:45
Garuda, Garuda Indonesia, GIAA
Donang Wahyu|KATADATA
Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jajaran dewan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dewan komisaris menjadi hanya tiga orang dari semula lima pejabat, sedangkan direksi kini menjadi hanya enam orang dari sebelumnya terdapat delapan posisi jabatan.

Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten berkode saham GIAA itu yang digelar Jumat (13/8).

Dalam konferensi pers, Irfan Setiaputra mengatakan, pengurangan jumlah direksi maskapai nasional ini merupakan upaya yang tak terhindarkan, mengingat dari waktu ke waktu Garuda melakukan upaya pengurangan jumlah karyawan.

"Ini mestinya bagian secara tidak langsung, kami juga mesti streamlining  (merampingkan jabatan) direksi. Ini tentu saja menciptakan komplikasi, tapi kami siap menjalankan ini," kata Irfan dalam konferensi pers usai RUPST, Jumat (13/8).

Berdasarkan dokumen yang diterima Katadata.co.id, Erick Thohir mewakili pemerintah sebagai pemegang saham pengendali Garuda mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Timur dikenal sebagai ketua firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) dan Kepala Kelompok Praktik Penyelesaian Sengketa Komersial. Timur juga seringkali menghadapi kasus gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Selain itu, pemegang saham juga sepakat mengangkat Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, Chairal Tanjung tetap menjadi Komisaris, mewakili CT Corps, pemegang saham Garuda Indonesia

Persetujuan pemegang saham atas pengangkatan dua komisaris baru dan menetapkan kembali satu komisaris, sekaligus menyepakati pemberhentian empat komisaris sebelumnya. 

Pemegang saham sepakat memberhentikan Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama serta Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen. Pemegang saham juga sepakat atas pengunduran diri Zannuba Arifah CH. R (Yenny Wahid) yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen, dan Peter F. Gontha dari jabatan Komisaris.

Rapat pemegang saham juga memutuskan perampingan jabatan di tubuh manajemen, dengan memberhentikan Dony Oskaria dari jabatan Wakil Direktur Utama dan Mohammad R. Pahlevi yang semula menjabat Direktur Niaga dan Kargo.

Sementara itu, Irfan Setiaputra ditetapkan kembali menjadi Direktur Utama, Prasetio sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Direktur Operasi.

Selain itu, Aryaperwira Adileksana sebagai Direktur Human Capital, Rahmat Hanafi sebagai Direktur Teknik, dan Ade R. Susardi sebagai Direktur Layanan Niaga.

Dalam pengumuman perusahaan, RUPST membahas sebanyak tujuh agenda. Pertama, perusahaan akan meminta persetujuan laporan tahunan 2020. Hal ini termasuk laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris.

"Kedua, penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris pada 2020 dan remunerasi untuk anggota direksi dan dewan komisaris untuk 2021," demikian tertulis dalam pengumuman perusahaan beberapa waktu lalu.

Agenda ketiga, emiten berkode saham GIAA ini akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan 2021 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan 2021.

Keempat, meminta persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada 2021. Selain itu, melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perusahaan.

Kelima, mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No.PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi BUMN. Agenda keenam, meminta persetujuan pemberian jaminan aset perusahaan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih perusahaan. Terakhir, menyepakati perubahan pengurus perusahaan.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...