Waskita Karya Garap Proyek Bendungan di NTT bernilai Rp 700 Miliar
PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditunjuk untuk membangun proyek Bendungan Mbay di Desa Rendubutowe, Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 700 miliar. Seluruh dana pengerjaan bendungan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021-2025
Kontrak baru ditandai dengan penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Mbay Paket I pada Agustus 2021 oleh Waskita Karya yang diwakili oleh Senior Vice President (SVP) Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima. Selain itu, diteken pula oleh pemberi kerja yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Yohanes Pabi.
“Waskita mengerjakan Bendungan Mbay Tahap I dengan nilai kontrak Rp 700 miliar dan waktu pelaksanaan 1.440 hari kalender,” kata Nyoman yang dikutip dari siaran pers, Senin (30/8).
Ia mengatakan pembangunan nanti dimulai dengan jalan yang sudah ada sepanjang 1,1 Km, pembuatan jalan akses baru I sepanjang 6,3 Km, dan jalan akses baru II sepanjang 1,8 Km. Kemudian Waskita akan merelokasi jalan nasional sepanjang 1,1 Km.
"Berikutnya ada main cofferdam atau pembersihan dan pencabutan akar lalu ke maindam,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan pekerjaan maindam dibagi menjadi 3 zona kerja yaitu, sandaran kanan, sandaran kiri, dan river bed. Hal ini dilakukan mengingat area river bed dapat dilaksanakan setelah pengelakan.
Untuk pekerjaan maindam zona sandaran kanan dan sandaran kiri yaitu pekerjaan timbunan random, tutup beton (concrete cap/capping), dan grouting. Setelah itu, pembangunan bendungan ini masuk pada tahap pengelakan paket 2.
“Setelah pengelakan ada pekerjaan maindam zona river bed yaitu concrete cap/capping, grouting, instrumen, timbunan contact clay, timbunan inti, timbunan filter halus, timbunan random, dan timbunan riprap,” kata Nyoman.
Perlu diketahui, ada enam lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan Waskita yaitu pekerjaan persiapan, pekerjaan pembuatan atau relokasi atau rehabilitasi jalan, bendungan utama, pekerjaan bangunan fasilitas dan penunjang, penyelenggaraan sistem manajemen kesehatan, dan pekerjaan lain-lain.