Erick Thohir akan Bubarkan Tujuh BUMN, Salah Satunya Merpati

Image title
24 September 2021, 08:15
erick thohir, bumn, merpati, bumn bubar
Katadata
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akhirnya memberikan penjelasan mengenai pertimbangan Kementerian BUMN memilih komisaris, khususnya di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang memiliki kode saham TLKM di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu Erick Thohir juga memberikan klarifikasi mengapa memilih seorang tokoh agama yakni Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj sebagai komisaris PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, ada 7 perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan dalam rentang hingga tahun depan. Sejumlah BUMN tersebut memang sudah lama tidak beroperasi.

Ketujuh BUMN yang rencananya dibubarkan oleh Erick dalam waktu dekat adalah Industri Gelas, Merpati Nusantara Airlines, Pembiayaan Armada Niaga Nasional, Istaka Karya, Industri Sandang Nusantara, Kertas Leces, dan Kertas Kraft Aceh.

"Yang perlu ditutup itu ada 7, yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," kata Erick di kantornya, Jakarta, Kamis (23/9).

Erick mengatakan BUMN ini bukan hanya tidak sehat melainkan ada yang bangkrut. "Bahkan untuk menutup perusahaan pelat merah ini memerlukan waktu dan proses yang panjang.

Tak hanya itu, restrukturisasi beberapa BUMN membutuhkan waktu sangat lama, antara 9 sampai 12 bulan. Padahal percepatan pengambilan keputusan ada era pasar bebas dan digitalisasi sangat penting. 

"Kalau tidak diambil keputusan cepat itu nanti akan membuat perusahaan itu semakin lama dan makin tidak sehat," kata Erick.

Karena itu Erick meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri untuk bisa menutup atau menggabungkan perusahaan pelat merah dengan proses yang lebih cepat.  "Supaya kami bisa antisipasi perubahan bisnis model yang terjadi di saat Covid-19 atau pasca-Covid-19," ujar Erick.

Jokowi sebelumnya telah membubarkan tiga BUMN yakni PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero). Hal ini diatur dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP Nomor 97, 98, dan 99 Tahun 2021.

PT Bhanda Ghara Reksa akan dilebur ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero). Sedangkan PT Pertani dilebur ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero). Adapun PT Perinus akan digabungkan dengan PT Perikanan Indonesia (Persero).

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...