Gabung dengan Holding Danareksa, Simak Strategi Kliring Berjangka
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi menjadi bagian dari Holding PT Danareksa (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Sebagai informasi, Danareksa telah menjadi holding pengelola BUMN lintas sektoral. Pada tahap pertama, terdapat 10 perusahaan yang menjadi anggota holding Danareksa.
Perusahaan itu antara lain, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Dengan menjadi bagian dari holding Danareksa, ke depan, komposisi saham KBI akan terbagi yakni berupa, saham Seri B sebanyak 249.999 lembar saham yang dimiliki Danareksa, serta satu lembar saham seri A atau saham dwi warna yang tetap dimiliki pemerintah Indonesia.
Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, komposisi kepemilikan saham tersebut menunjukkan kontrol pemerintah tetap ada pada KBI, baik melalui Danareksa maupun kontrol langsung atas hak pemerintah melalui saham dwi warna.
"Kami mendukung upaya pemerintah dalam membentuk holding Danareksa ini. Ke depannya, perubahan kepemilikian saham akan menjadi era baru bagi KBI," kata Fajar dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).
Dalam hal kegiatan operasional, Fajar menjelaskan KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan, sesuai dengan regulasi pemerintah. Selain itu, KBI juga tetap akan menjalankan penugasan pemerintah sebagai pusat registrasi resi gudang.
KBI juga akan melakukan kolaborasi bisnis dengan sesama anggota holding, yang berbasis kepada kompetensinya masing-masing. Ia meyakini, kolaborasi dapat menjadi satu katalisator positif untuk sesama anggota holding, untuk bisa saling mendukung dan tumbuh bersama.
“Sejalan dengan berbagai inisiasi dan inovasi yang kami jalankan, dengan menjadi bagian dari holding ini kami menargetkan kinerja KBI akan terus tumbuh," kata dia.
Industri perdagangan berjangka maupun resi gudang di Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk berkembang. Tahun ini, berbagai inisiasi bisnis sudah mulai berjalan, beberapa di antaranya tengah dalam persiapan.
Inisisasi tersebut meliputi peran KBI sebagai Lembaga Kliring di Pasar Fisik Emas Digital, Lembaga Kliring di Perdagangan Aset Kripto, serta persiapan KBI sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Karbon. Selain itu, KBI juga tengah mempersiapkan untuk berperan sebagai Central Counterparty Clearing House.
Sebelum menjadi bagian dari holding Danareksa, KBI berhasil mencatatkan kinerja korporasi yang positif. Sampai dengan Kuartal III 2021, KBI mencatatkan laba bersih sebesar Rp 70,9 miliar, atau tumbuh 55,49% dari perolehan dalam periode yang sama di tahun 2020 yaitu sebesar Rp 45,6 milyar.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono mengatakan, pembentukan holding Danareksa bertujuan untuk mengembangkan usaha anak perusahaan, melalui penciptaan nilai dengan transformasi model bisnis, sinergi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan transformasi bisnis model untuk anggota holding lainnya.
"Kami optimistis dapat menjadi perusahaan Holding yang bermanfaat bagi anggota holding dan berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” kata Arisudono.
Holding Danareksa berkomitmen menciptakan nilai tambah dengan cara meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam rantai pasok dan produk atau penawaran layanan, peningkatan bargaining position, serta sharing capabilities & collaboration.
Selain itu, holding akan melakukan transformasi melalui penguatan dan penyelarasan strategi, arahan bisnis dan tata kelola, optimalisasi model bisnis, dan proses bisnis, baik proses bisnis utama maupun pendukung.