Protelindo Gaet Pinjaman Hampir Rp1 Triliun dari Bank Terbesar Jepang
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendapat pinjaman 7,95 juta yen atau setara Rp 993,95 miliar dari MUFG Bank Ltd. Adapun, pinjaman dari bank terbesar asal Jepang itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Protelindo.
Sebagai informasi, Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Sarana Menara Nusantara.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), MUFG Bank dan Protelindo menandatangani perjanjian pinjaman pada 24 Februari 2022. Dari perjanjian tersebut, Protelindo akan mendapatkan fasilitas pinjaman berjangka waktu tiga tahun atau hingga 14 Februari 2025.
"Tujuan dari fasilitas pinjaman ini untuk mendukung tujuan umum Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali," kata Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (2/3).
Manajemen menjelaskan, pinjaman tersebut bukan merupakan transaksi material. Selain itu, perjanjian fasilitas juga bukan termasuk transaksi afiliasi karena tidak ada benturan kepentingan. Sarana Menara hanya wajib menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat dua hari kerja.
Dari transaksi tersebut, perseroan menyatakan bahwa, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, untuk menunjang kegiatan usahanya, Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek (Inforte) telah mendapat pinjaman Rp 500 miliar dari Bank of China (Hong Kong) Limited. Protelindo dan Inforte telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China pada 21 Januari lalu. Adapun, jangka waktu pinjaman 48 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Dengan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut, Iforte akan menjamin kewajiban dari Protelindo. Adapun, penanggungan perusahaan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. Untuk diketahui, perjanjian pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Iforte merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.
Sementara itu, manajemen menjamin, perjanjian kredit tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang diperlukan, untuk memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang umum dan tidak mengandung benturan kepentingan.