PP Properti Rilis Obligasi Rp 800 Miliar, Mayoritas untuk Bayar Hutang

Lona Olavia
13 April 2023, 14:24
PP Properti Rilis Obligasi Rp 800 Miliar, Mayoritas untuk Bayar Hutang
KATADATA
saham_obligasi

PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan Obligasi II Tahun 2023 sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Obligasi ini terdiri atas seri A dan B dengan tenor masing-masing tiga dan lima tahun.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Kamis (13/4), dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, sebesar Rp 505 miliar akan dipergunakan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman perseroan. Sisanya Rp 295 miliar untuk biaya konstruksi proyek perumahan di Kawasan Transyogi Cibubur.

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harga kekayaan perseroan. Adapun dalam rangka penerbitan obligasi ini, PPRO telah memperoleh peringkat irBBB+ (triple B plus) dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI).

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PP Properti adalah PT Bahana Sekuritas (terafiliasi), PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT Shinhan Sekuritas Indonesiaserta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat.

Penawaran awal obligasi anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini akan dimulai pada 13 April hingga 05 Mei 2023. Lalu masa penawaran umum pada 22-23 Mei 2023. Kemudian dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Mei 2023.

Sebelumnya, VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan bahwa perseroan sedang dalam proses penerbitan obligasi. Penerbitan akan dilakukan pada semester I ini guna refinancing utang jatuh tempo tahun ini.

Berdasarkan laporan keuangan, perseroan memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp 142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25% per tahun.

Selain itu, perseroan memiliki sejumlah utang bank jangka pendek yang akan jatuh tempo tahun ini. Yakni ke BTPN senilai Rp 25 miliar yang akan jatuh tempo 31 Maret 2023 dengan tingkat bunga 8,80%. Lalu, kepada BTPN lagi sebesar Rp 104,68 miliar yang jatuh tempo pada 26 Mei 2023. Masih kepada BTPN, sebesar Rp 50 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Juni 2023.

Selanjutnya, ke BRI sebesar Rp 4,99 miliar pada 3 Juli 2023 dan BPR Bhakti Daya Ekonomi Rp 7,42 miliar pada 5 November 2023.

Lebih lanjut, Ikhwan mengatakan, PPRO tengah mempersiapkan proses divestasi anak perusahaan. Dana dari divestasi tersebut diharapkan dapat membantu PPRO untuk menurunkan utang berbunga. Meski demikian, dia enggan membeberkan anak perusahaan mana yang nantinya akan dilakukan divestasi.

Terkait kinerja, PP Properti membukukan penurunan tipis laba bersih di tengah kenaikan pendapatan di tahun 2022. Laba bersih PPRO tercatat turun 2,01% secara tahunan menjadi Rp 19,94 miliar. Padahal pendapatan terbang 97,67% menjadi Rp 1,7 triliun dari tahun sebelumnya Rp 862,46 miliar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...