Delta Dunia Makmur Telah Kucurkan Dana Buyback Saham Rp 513 Miliar

 Zahwa Madjid
9 Agustus 2023, 14:18
Delta Dunia Makmur Telah Kucurkan Dana Buyback Saham Rp 513 Miliar
Delta Dunia Group

Emiten kontraktor pertambangan batu bara PT Delta Dunia Makmur Tbk telah merealisasikan pembelian kembali atau buyback saham sebanyak 1,28 miliar yang mewakili 14,89% dari jumlah modal disetor perusahaan. Emiten dengan kode saham DOID tersebut selama periode buyback telah menghabiskan total dana Rp 513,89 miliar.

Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa DOID membatalkan rencana perpanjangan buyback. Sebelumnya DOID bermaksud melakukan perpanjangan periode pembelian kembali saham selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai 31 Oktober 2023. 

Meski begitu pada 1-4 Agustus 2023, DOID sempat melakukan buyback yang merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya. Realisasi aksi korporasi tersebut dilakukan dengan menyerap 26,4 juta helai saham. Pelaksanaan buyback dilakukan pada harga rata-rata Rp 390,87 per lembar. DOID mengeluarkan dana Rp 10,3 miliar untuk pembelian tersebut.

Buyback dilakukan secara bertahap periode 1-4 Agustus 2023. Pada 1 Agustus 2023, perseroan menyerap 7 juta lembar dengan harga Rp 393,35 per helai senilai Rp 2,75 miliar. Lalu pada 2 Agustus 2023, kembali menyerap 7 juta helai Rp 392,89 per lembar sejumlah Rp 2,75 miliar.

Selanjutnya pada 3 Agustus 2023 memboyong 7 juta saham dengan harga Rp 382,67 per helai senilai Rp 2,67 miliar. Setelah itu di hari berikutnya, 4 Agustus 2023, DOID mengambil 5,43 juta lembar pada harga pelaksanaan Rp 395,66 per helai atau sekitar Rp 2,15 miliar. 

Secara keseluruhan pembelian saham setara dengan 1,53% dari jumlah modal saham disetor dan ditempatkan dalam perseroan. 

”Dengan pelaksanaan transaksi buyback tersebut, sisa dana buyback belum digunakan sebesar Rp 158,85 miliar,” tulis Direktur Delta Dunia Makmur Dian Sofia Andyasuri dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (9/8).

Sebelumnya pada 4 Agustus 2023, OJK menyampaikan salinan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.04/2023 ke DOID. Mengacu pada Pasal 20 POJK 13/2023 yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas POJK 2/2013 mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, maka DOID membatalkan rencana perpanjangan buyback.

Saham DOID secara year to date mengalami kenaikan 26,66% menjadi Rp 382 per helai. Sedangkan pada perdagangan Rabu (9/8) pukul 13.59 WIB harga saham DOID merosot 1,03%.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...