Bank Mandiri Teken MoU dengan Otorita Ibu Kota Negara

Uji Sukma Medianti
Oleh Uji Sukma Medianti - Tim Publikasi Katadata
9 Agustus 2023, 15:17
Bank Mandiri dan OIKN menandatangani Perjanjian Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah yang merupakan mandat dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bela
Bank Mandiri
Bank Mandiri dan OIKN menandatangani Perjanjian Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah yang merupakan mandat dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.\

Bank Mandiri terus konsisten menghadirkan solusi layanan finansial untuk memudahkan transaksi keuangan, tidak hanya untuk masyarakat ritel namun untuk lembaga. 

Konsistensi ini diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara. Adapun ruang lingkup dari MoU secara besaran meliputi pengelolaan dana, pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan Mandiri. 

MoU yang telah ditandatangani merupakan landasan awal untuk penyusunan perjanjian Kerjasama lebih lanjut yang diantaranya Kerjasama Pembayaran Payroll, Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah, dan Kerjasama e-Money Co-branding sebagai ID Card Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, sebagai bagian dari Lembaga Keuangan di BUMN, Mandiri menyadari pentingnya untuk terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara termasuk dalam menyediakan layanan perbankan berbasis digital agar berbagai transaksi keuangan dapat dilakukan sesuai kebutuhan OIKN.

“Melalui sinergi ini, kami berharap menjadi awal untuk kolaborasi yang lebih baik dan menjadi komitmen Bank Mandiri untuk memberikan layanan yang terbaik dan prima dalam mendukung kebutuhan layanan perbankan, tidak hanya kepada OIKN sebagai Lembaga Negara tetapi juga kepada seluruh jajaran pegawai OIKN,” ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).

Dalam kesempatan yang sama Bank Mandiri dan OIKN menandatangani Perjanjian Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah yang merupakan mandat dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...