Kegiatan Usahanya Dihentikan, Berikut Nilai Transaksi BNC Sekuritas
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara kegiatan usaha PT BNC Sekuritas Indonesia (GA). Suspensi BNC Sekuritas Indonesia berlaku efektif sejak sesi II perdagangan efek Rabu (27/9).
Penghentian sementara itu, sesuai pengumuman nomor 00043/BEI.ANG/09-2023. Pengumuman pembekuan tersebut berdasar surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-159/PM.12/2023 tanggal 27 September 2023.
”Oleh karena itu, BNC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di lintasan Bursa Efek Indonesia sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Direktur BEI Irvan Susandy dalam keterangan resmi dikutip Jumat (29/9).
Dikutip dari laman BEI, BNC Sekuritas Indonesia memiliki izin perantara pedagang efek. Perseroan memiliki modal dasar Rp 50 miliar dan modal disetor Rp 30 miliar.
Berikut rata-rata modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) BNC Sekuritas di 2023:
- Januari Rp 63,12 miliar
- Februari Rp 60,95 miliar
- Maret Rp 59,5 miliar
- April Rp 57,86 miliar
- Mei Rp 51,04 miliar
- Juni Rp 50,02 miliar
- Juli Rp 48,48 miliar
- Agustus Rp 48,6 miliar
- September Rp 44,25 miliar
Sementara berikut nilai transaksi BNC Sekuritas di 2023:
- Januari Rp 515,53 miliar
- Februari Rp 520,09 miliar
- Maret Rp 462,52 miliar
- April Rp 305,24 miliar
- Mei Rp 390,54 miliar
- Juni Rp255,28 miliar
- Juli Rp 333,97 miliar
- Agustus Rp 518,21 miliar
Pemegang saham perseroan antara lain PT Global Putera Sejati sebesar 58,85%, Malvin Latief 20%, Teddy Chandra 15%, PT Dana Abadi Bersama 5,82% dan Hendro Sasmita 0,33%.
Sebagai informasi BNC Sekuritas Indonesia didirikan di Surabaya pada tahun 1989 dengan nama PT Sekuritas Indo Pasifik Investasi. Pada tanggal 31 Agustus 2010, nama perusahaan diubah menjadi PT Bloom Nusantara Capital. Kemudian pada tahun 2016, mengikuti peraturan OJK no. 20/POJK.04/2016 perseroan berubah nama menjadi PT BNC Sekuritas Indonesia.