Bank Mandiri Lepas Kepemilikan Saham di AXA Insurance Indonesia
PT Bank Mandiri Tbk melepas kepemilikan sahamnya di PT AXA Insurance Indonesia (AII). Emiten bank pelat merah dengan kode saham BMRI ini melepas 20% saham di perusahaan asuransi yang dulunya bernama PT Mandiri AXA General Insurance.
“Setelah dilakukan pengalihan saham tersebut, maka selanjutnya perseroan tidak lagi memiliki saham di AXA Insurance Indonesia,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Kamis (5/10).
Secara rinci, sisa 138.000 saham milik Bank Mandiri dilepas ke dua pemegang saham, Anil Panjwani dan Manoj Ramkrashin Tolani. Masing-masing mendapat 69.000 saham atau sekitar 10% dari modal ditempatkan dan disetor milik AXA Insurance Indonesia.
Divestasi tersebut telah tuntas pada 4 Oktober 2023. Bank Mandiri telah mengalihkan seluruh saham miliknya di AII sejumlah 138.000 saham, yang mewakili 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Masing-masing sebesar 69.000 saham yang merupakan 10% dari modal ditempatkan dan disetor pada AII kepada Anil Panjwani. Lalu 69.000 saham yang merupakan 10% dari modal ditempatkan dan disetor pada AII kepada Manoj Ramkrashin Tolani.
Lebih lanjut, tidak terdapat hubungan afiliasi di antara perseroan dengan Anil Panjwani dan Manoj Ramkrashin Tolani sebagai para pembeli.
Rudi mengungkapkan, transaksi pengalihan saham ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat konsolidasi perusahaan anak di Bank Mandiri Group untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal. Hal itu setelah sebelumnya Bank Mandiri melepas 40% kepemilikan saham di Mandiri AXA General Insurance pada November 2018.
“Transaksi ini juga tidak akan mengakhiri kerjasama bancassurance oleh perseroan dengan AII dan juga tidak memiliki dampak terhadap seluruh kerjasama di antara perseroan dengan AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Services yang bergerak pada bidang asuransi jiwa,” ujarnya.
Transaksi pengalihan saham, sambung Rudi tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.