BCA Belum Mau Naikkan Bunga Kredit Usai BI Umumkan Kenaikan Suku Bunga
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA belum berencana untuk mengubah suku bunga dasar kredit atau SBDK. Hal ini seiring dengan keputusan Bank Indonesia yang telah menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) dari level 5,75% ke level 6%.
Adapun, SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Presiden Direktur Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja mengatakan, BI memutuskan kenaikan suku bunga sebab melihat perkembangan daripada kurs rupiah yang melemah.
Lalu mengenai SBDK dari BCA, Jahja mengatakan akan mengikuti perhitungan rata-rata. Sebab saat ini BCA memiliki current account saving account (CASA) atau dana murah yang besar dan deposito. Biasanya, jelas Jahja, jika ada peningkatan BI Rate bisa diikuti dengan peningkatan dari deposito.
"Dan kalau LPS juga sudah menyesuaikan limit daripada yang dijamin yang dibawah Rp 2 miliar tentu kami akan diperhitungkan disitu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (19/10).
Namun sebelum ada perubahan-perubahan tersebut, seperti LPS yang belum mengubah kebijakan dan deposito masih cukup menarik, SBDK pun tidak akan dirubah.
"Saya pikir SBDK juga tidak akan diubah dan itu tergantung dari nanti hasil perhitungan kami," katanya.
Adapun di sisi pendanaan, CASA dari BCA naik 4,7% mencapai Rp 869,8 triliun per September 2023, berkontribusi hingga sekitar 80% dari total dana pihak ketiga (DPK).
Secara keseluruhan, total DPK tumbuh 6,2% menjadi Rp 1.089 triliun, sehingga mendorong total aset BCA naik 7,2% menjadi Rp 1.381 triliun. Solidnya pendanaan CASA sejalan dengan peningkatan aktivitas perbankan transaksi, serta pertumbuhan basis nasabah secara konsisten.