Pemotongan Iuran Sekarga Disetop, Ini Penjelasan Dirut Garuda

Patricia Yashinta Desy Abigail
20 Desember 2023, 18:42
Pemotongan Iuran Sekarga Disetop, Ini Penjelasan Dirut Garuda
Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merespons terkait Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga yang melaporkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/12) ini. Laporan itu mengenai dihentikannya iuran keanggotaan Sekarga bagi karyawan yang semestinya dibayarkan dari gaji setiap bulan oleh manajemen Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum terkait laporan yang disampaikan oleh Sekarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Irfan mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik. "Kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan tersebut merupakan upaya perusahaan mendorong independensi serikat karyawan," kata Irfan dalam keterangan resminya, Rabu (20/12).

Alasannya, kata Irfan, agar lebih mandiri dalam mengelola iuran keanggotaannya termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya. Dirinya menyebut, penghentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya perselisihan atas pembebanan langsung iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan.

Irfan juga memastikan tidak ada kepentingan bagi perusahaan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk terkait keanggotaan karyawan pada serikat karyawan. Dengan kebijakan ini diharapkan anggota dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung, yang tentunya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat oleh setiap anggota serikat.

"Dapat saya pastikan bahwa Garuda Indonesia menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama Serikat Pekerja," kata Irfan. Komitmen ini terus dijaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan agar dapat terus dikedepankan.

Sebagai informasi, Sekarga melaporkan bos maskapai penerbangan pelat merah terkait adanya indikasi tindakan pidana kejahatan. Dalam laporan tersebut, manajemen GIAA melakukan penghentian secara sepihak pemotongan iuran anggota Sekarga. Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta mengatakan biasanya pemotongan iuran dari gaji karyawan pada setiap bulan.

Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta mengatakan, GIAA memberhentikan iuran untuk kepentingan serikat karyawan Garuda secara sepihak sejak 27 November 2023. "Manajemen GIAA menghentikan pemotongan iuran tersebut dan akibatnya kegiatan organisasi Sekarga terhambat," kata Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (20/12).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...