Dirut CUAN Beberkan Progres Akuisisi Saham PTRO dan MUTU

Nur Hana Putri Nabila
21 Desember 2023, 15:38
Dirut CUAN Beberkan Progres Akuisisi Saham PTRO dan MUTU
Dokumentasi BEI
Pencatatan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di BEI.

Emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) akan mengakuisisi perusahaan yang bergerak di bisnis kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Transaksi itu dilakukan melalui entitas anak CUAN yakni PT Kreasi Jasa Persada (KJP) untuk membeli 34% saham PTRO yang dimiliki PT Caraka Reksa Optima. Diketahui, Caraka Reksa Optima merupakan pengendali PTRO yang saat ini menguasai 68,90% saham.

Mengenai proses akuisisi tersebut, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi, Michael menyampaikan masih dalam proses pemenuhan persyaratan penyelesaian transaksi. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Bersyarat Pembelian Saham yang telah dibuat antara KJP dan PT Caraka Reksa Optima.

“Termasuk antara lain pemenuhan seluruh persyaratan untuk pelaksanaan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama,” ucap Michael dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/12).

Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, KJP akan membeli 342,92 juta saham atau setara 34% dari jumlah total modal ditempatkkan dan disetor dalam PT Petrosea Tbk (PTRO). 

Di samping itu, terkait pembelian saham PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Michael menyampaikan bahwa hingga saat ini, perseroan bersama dengan pihak penjual masih dalam proses memenuhi semua syarat yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA). Hal itu sebagaimana yang telah diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 September 2023. 

Adapun salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi adalah memperoleh persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia untuk perubahan pemegang saham dan pengendali di dalam MUTU. Ia menegaskan prosedur ini masih dalam tahap penyelesaian. 

“Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut mengenai penyelesaian kedua transaksi di atas sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku,” kata Michael.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...