Multi Artha Pratama Setor Rights Issue PANI Rp 10 Triliun
Anak usaha PT Agung Sedayu, PT Multi Artha Pratama membeli saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) sebanyak 2,02 miliar saham pada 15 Desember 2023. Perseroan membeli di harga Rp 5.000 per saham. Dengan demikian Multi Artha Pratama merogoh kocek sekitar Rp 10,11 triliun.
Tujuan transaksi tersebut bersifat investasi dengan status kepemilikan saham langsung. Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham Multi Artha Pratama setelah transaksi menjadi 13,93 miliar atau meningkat 17% dari sebelumnya memegang 11,91 miliar saham.
Sebelumnya, emiten kongsi Grup Salim dan Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PHMMETD) atau rights issue senilai Rp 5.000 per lembar. Sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 10,5 triliun.
Kemudian perseroan menawarkan sebanyak 2,09 miliar saham biasa. Nilai nominal aksi korporasi itu senilai Rp 100 per saham atau mewakili 13,42% dari jumlah saham perseroan. Hal itu setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 22 November 2023.
Di samping itu, PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama memiliki 88,07% saham dari jumlah modal yang disetor pada 6 November 2023. Dengan demikian MAP akan menyerap sebanyak 1,84 miliar HMETD dengan nilai sebesar Rp 9,23 triliun.
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk sejumlah keperluan. Senilai Rp 9,48 triliun untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh tujuh perusahaan target. Sisanya senilai Rp 990 miliar akan digunakan untuk penambahan penyertaan perseroan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh salah satu entitas anak, yakni PT Panorama Eka Tunggal (PET), yaitu sebanyak 990.000 saham baru atau setara dengan 99% kepemilikan saham dalam PET.
Selanjutnya dana dari penambahan penyertaan tersebut akan digunakan oleh PET untuk pembelian tanah di daerah PIK 2 dari PT Karya Indah Raya dan PT Wahana Utama Karya, pihak terafiliasi dari perseroan.
PET berencana membeli tanah seluas kurang lebih 22 Ha dari PT Karya Indah Raya dengan nilai sekitar Rp 620,63 miliar termasuk PPN dan seluas kurang lebih 13 Ha dari PT Wahana Utama Karya dengan nilai sekitar Rp 374,97 miliar termasuk PPN.