Vale Diultimatum Pemerintah terkait Proses Divestasi, Apa Benar?

Lona Olavia
18 Januari 2024, 08:03
Vale Diultimatum Pemerintah terkait Proses Divestasi, Apa Benar?
Katadata/ Wahyu DJ
Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Meski berjalan alot, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menepis kabar adanya ultimatum dari Pemerintah Indonesia atas proses divestasi 14% sahamnya kepada PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID. 

‘’Hingga saat surat ini diterbitkan, perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari Pemerintah terkait proses divestasi,’’ ujar Sekretaris Perusahaan PT Vale Indonesia Tbk Filia Alanda dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (17/1).

Namun ia mengakui, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menyampaikan kepada perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi. Hal itu sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi perseroan.

Adapun perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi.

Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di perseroan sekitar 14% kepada MIND ID. Transaksi diharapkan selesai pada tahun 2024. 

‘’Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan Perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,’’ kata Filia.

Terkait proses perpanjangan KK menjadi IUPK, dikatakan Filia divestasi ini merupakan persyaratan dan telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan KK perseroan yang akan berakhir pada Desember 2025.

Saat ini kata dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya. 

‘’Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut,’’ imbuhnya.

Sementara terkait potensi terhambatnya kegiatan operasional perseroan seiring proses divestasi ini, manajemen memastikan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan secara normal. Sehingga meski berjalan alot, bisa dibilang kegiatan operasional perseroan tak mengalami gangguan.

 

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2023, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, proses divestasi berjalan alot dan masih dalam tahap negosiasi yang berakhir hingga Februari 2024.

Pihaknya ingin mendapatkan diskon untuk harga divestasi ini. Meski begitu dia juga mengatakan valuasi harus adil karena Vale juga positif karena terdapat Kolaka Nickel yang dimiliki oleh INCO, Ford, Volkswagen dan Huayou Cobalt di bahan baku baterai.

Hal senada diungkap Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. INCO telah menjaga lingkungan dengan baik, tapi dia berharap Vale tidak menjual mahal. Dia menekankan divestasi "win-win angkanya". 

Sementara harga saham VALE turun 1,2% pada penutupan perdagangan Kamis (18/1) ke level Rp 4.100 per lembar. Sedangkan dalam setahun harga saham VALE sudah ambles 45,3%. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...