KAI Teken Perjanjian Pinjaman dengan Cina untuk Kereta Cepat Rp 6,9 T

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 Februari 2024, 17:20
KAI Teken Perjanjian Pinjaman dengan Cina untuk Kereta Cepat Rp 6,9 T
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung parkir usai peresmiannya di Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Presiden Joko Widodo meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum.
Button AI Summarize

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan Cina Development Bank untuk pembiayaan cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB). 

Melansir keterangan resminya, KAI mengatakan pencairan pinjaman telah diterima pada 7 Februari 2024. Pencairan pinjaman ini terdapat dua fasilitas. Fasilitas A yaitu US$ 230,99 juta, setara dengan Rp 3,6 triliun, dengan asumsi kurs Rp 15.603 per dolar Amerika Serikat. Sementara untuk fasilitas B yaitu US$ 217,08 juta. Jika dikonversikan dari fasilitas B yaitu Rp 3,3 triliun.

"Pencairan tersebut langsung diteruskan ke PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia pada 7 Februari 2024," kata Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI, Selasa (13/2).

Adapun, sebelumnya pemerintah telah menetapkan kenaikan biaya proyek KCJB senilai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Sebagian pembayaran cost overrun tersebut direncanakan menggunakan anggaran negara.

Awalnya, Cina mengajukan biaya pembangunan proyek KCJB senilai US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 83,6 triliun. Namun dalam perjalanannya, biaya proyek KCJB tersebut membengkak menjadi US$ 7,5 miliar atau Rp 114,1 triliun per November 2022.

Plt Direktur Utama KAI John Robertho sebelumnya, memaparkan pemerintah menyepakati nilai pembengkakam biaya proyek KCJB senilai US$ 1,44 miliar pada akhir 2022. Namun, angka tersebut ditekan menjadi US$ 1,2 miliar pada 5 Juli 2023.

John menyatakan, penekanan pembengkakan biaya tersebut disepakati antara Kementerian Keuangan serta Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional pemerintah Cina. Adapun, sebagian dana cost overrun tersebut berasal dari China Development Bank senilai US$ 550 juta.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...