Pindah ke BNI, BTN Keluarkan Orang Dekat Jokowi dari Jajaran Komisaris

Nur Hana Putri Nabila
6 Maret 2024, 09:54
Pindah ke BNI, BTN Keluarkan Orang Dekat Jokowi dari Jajaran Komisaris
Button AI Summarize

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN mengeluarkan Mohamad Yusuf Permana dari anggota Dewan Komisaris BTN. 

Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu mengatakan mantan dewan komisaris itu dikeluarkan sebab diangkat menjadi Komisaris PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (4/3) kemarin.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, telah diatur bahwa anggota dewan komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi. Tak hanya itu, dilarang juga menjadi merangkap sebagai anggota dewan komisaris, anggota dewan pengawas syariah, atau pejabat eksekutif pada lembaga keuangan atau perusahaan keuangan baik bank maupun bukan bank.

Kemudian merujuk pada peraturan Kementerian BUMN Nomor PER/3/MBU/03/2023 Pasal 73 ayat (3) diatur bahwa jabatan anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN yang memangku jabatan rangkap pada BUMN akan berakhir. Hal itu karena hukum sejak yang bersangkutan atau anggota direksi/RUPS/Menteri mengetahui perangkapan jabatan dimaksud.

“Menunjuk hasil RUPST 2024 BNI dan peraturan diatas, maka jabatan yang bersangkutan pada BTN berakhir efektif terhitung sejak 4 Maret 2024,” ucap Nixon dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/3). 

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...