Jokowi Setujui Suntikan PMN Rp 6 Triliun untuk WIKA

Muhamad Fajar Riyandanu
1 April 2024, 12:35
Wika, jokowi, pmn
Katadata
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui proposal penambahan penyertaan modal negara alias PMN kepada BUMN properti dan konstruksi bangunan PT Wijaya Karya (WIKA) senilai Rp 6 triliun.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2024 yang ditetapkan oleh Jokowi pada 28 Maret 2024. Kucuran modal negara itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha WIKA dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru atau right issue. Langkah ini dimaksud untuk mempertahankan komposisi kepemilikan mayoritas saham negara di tubuh WIKA. 

Penambahan PMN sebesar Rp 6 triliun itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp 6.000.000.000.000," tulis baleid Pasal 2 PP tersebut. 

Sebelumnya, WIKA membidik pendanaan atau modal sebesar Rp 9,2 triliun dari rights issue. Besaran tersebut diperoleh dari PMN sebesar Rp 6 triliun dan Rp 3,2 triliun dari porsi saham yang dilepas ke publik. Dalam aksi ini, WIKA akan menawarkan 92,23 miliar saham baru seri B senilai Rp 100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan penguatan struktur permodalan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada 13 Oktober 2023.

Pemerintah memberikan amanat kepada WIKA untuk menyelesaikan PSN dan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa di antaranya pembangunan jalan tol, sistem penyediaan air minum atau SPAM, bendungan, pembangkit listrik, pembangunan smelter, dan proyek jaringan distribusi utama SPAM.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...