ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ditanggung APBN, Mantan Menteri Jokowi dan Keluarga Dapat Jaminan Kesehatan
Presiden Jokowi menandatangani Perpres No. 121/2024, yang mengatur jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarga mereka, dibiayai oleh APBN dan berlaku seumur hidup atau dua kali masa jabatan.