Hutama Karya Dapat PMN Rp 18,6 Triliun Lanjutkan Proyek Tol Sumatera
PT Hutama Karya (Persero) mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai penambahan modala negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan melanjutkan pembangunan jalan tol di Sumatera.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perushaan perseroan PT Hutama Karya.
“Penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024,” bunyi beleid aturan itu pada pasal 2 yang ditandatangani Jokowi, dikutip Sabtu (27/4).
Peraturan pemerintah ini berlaku sejak diundangkan pada 25 April 2024 di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam satu dekade terakhir, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatera melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol.
Hingga saat ini, Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76% dari total PMN sebesar Rp 112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023.
Hal ini sejalan dengan ekuivalen panjang JTTS Tahap I yang berhasil terbangun sepanjang 809 km. Adapun total ruas JTTS yang telah beroperasi penuh yaitu 9 ruas, di antaranya jalan tol Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
“PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan resmi di situs perusahaan, dikutip Sabtu (27/4).
Secara rinci Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I meliputi Binjai – Langsa (Seksi Binjai – Pangkalan Brandan), Simpang Indralaya – Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih), Kisaran – Indrapura, Kuala Tanjung – Parapat (Seksi Kuala Tanjung – Pematang Siantar), Lubuk Linggau – Bengkulu (Seksi Lubuk Linggau – Taba Penanjung), Sigli – Banda Aceh, Pekanbaru – Padang (Seksi Sicincin – Padang), dan Pekanbaru – Padang (Seksi Pekanbaru – Koto Kampar).
Lalu Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II.