DPR meminta Bina Karya mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pemerintah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk memberikan penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 47,4 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pemerintah nantinya bakal mengembalikan Penyertaan Modal Negara atau PMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui PT Hutama Karya (HK).
Kementerian Keuangan membatalkan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena menganggap BUMN karya tersebut terlalu berisiko.
Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mendesak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang belum rampung menyelesaikan pekerjaan agar segera diselesaikan pada tahun ini setelah memperoleh PMN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memeriksa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang belum menyelesaikan pekerjaan setelah memperoleh penyertaan modal negara (PMN).
Kementerian BUMN tengah mempercepat penyelesaian pekerjaan dari 13 perusahaan pelat merah. Hal ini seiring pemeriksaan BPK yang menyatakan PMN Rp 10,4 triliun untuk pendanaan 13 BUMN belum rampung.