Bank MNC Buka Suara Soal Merger dengan Bank Nobu

Nur Hana Putri Nabila
19 Juli 2024, 16:57
PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) membeberkan perkembangan soal rencana merger atau penyatuan usaha antara bank tersebut dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Istimewa
PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) membeberkan perkembangan soal rencana merger atau penyatuan usaha antara bank tersebut dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) membeberkan perkembangan soal rencana merger atau penyatuan usaha antara bank tersebut dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Presiden Direktur Bank MNC Internasional Rita Montagna menyatakan perusahaan akan mengikuti arah yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, Rita belum bisa memastikan terkait pertukaran jajaran direksi dan komaris setelah kedua bank tersebut merger. 

“Sampai dengan saat ini, kita masih seperti yang disampaikan OJK. Seperti yang ada saja, kita ikut OJK,” kata Rita kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). 

Perlu diketahui, rencana merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) hingga kini belum terealisasi. Bahkan, belakangan beredar kabar yang menyebut bahwa rencana merger kedua bank tersebut batal dilaksanakan. 

Akan tetapi, kabar itu dibantah oleh OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan kabar merger kedua bank tetap berlanjut dan terus berproses. 

Dian menjelaskan, upaya menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati. Alasan ini bisa saja membuat proses merger membutuhkan waktu yang tidak singkat.  

"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi mengenai pembatalan rencana merger dimaksud," kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7). 

Menurut Dian, kehati-hatian merupakan hal penting dalam menjalankan proses agar menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan usai merger. Apalagi, secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum.

Lebih jauh, Dian mengatakan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership atau kepemilikan silang antara kedua bank sebesar 10%. Ia pun mengatakan OJK tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk merger kedua bank tersebut.  

Di sisi lain, Dian memastikan OJK akan terus mendiskusikan kerangka waktu merger dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank. Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 8 Mei 2024, PT MNC Land Tbk (KPIG) terpantau mengurangi kepemilikannya atas Bank MNC hingga 4,44 miliar saham setara 6,82% dari total saham yang dimiliki. 

Perusahaan milik Grup Lippo, yakni PT Prima Cakrawala Sentosa menyerap saham tersebut usai dilepas KPIG. Di sisi lain, Prima Cakrawala Sentosa mengurangi kepemilikannya atas NOBU sebanyak 747,84 juta saham setara 10% dari total keseluruhan kepemilikan. Menurut data KSEI tersebut, saham yang dilepaskan oleh Prima Cakrawala diserap oleh KPIG.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...