MNC Bank (BABP) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana penggabungan usaha alias merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) memasuki fase kritis.
Proses penggabungan usaha atau merger kedua bank PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) masih berlangsung alot. OJK memastikan, merger keduanya tetap terjadi.
Bank Nobu membukukan laba bersih Rp 103,84 miliar pada tahun 2022. Jumlah itu naik 61,79% bila dibandingkan periode tahun 2021 yang senilai Rp 64,18 miliar.
PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Nationalnobu Tbk (NOBU) memberi pernyataan setelah menyepakati kesepakatan merger. Aset kedua bank ini bila digabung mencapai Rp 38 triliun.
Dua bank milik konglomerat Lippo Group dan MNC Group akan melakukan penggabungan usaha atau merger. Kedua bank tersebut yakni PT National Bank Nobu Tbk (NOBU) dan PT MNC Internasional Tbk (BABP) .
Bank MNC Internasional (BABP) membantah kabar merger dengan Bank Nobu (NOBU). Perusahaan menyebut telah memenuhi persyaratan kecukupan modal inti minimal senilai Rp 3 triliun.