Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Erick Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara resmi mengesahkan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II pada Senin (9/9). Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan akibat aksi korporasi ini.
"Saya sama Pak Budi (Menteri Perhubungan) memastikan Indonesia bisa bersaing di logistik, selain itu harus menekan biaya logistik dan kemudahan untuk transportasi atau hal-hal lain," kata Erick kepada wartawan, Senin (9/9).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menceritakan pengalamannya soal pengelolaan Angkasa Pura 2 yang tidak mudah saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Angkasa Pura II pada 2015 sampai 2016.
"Proses IT, proses SDM, dan semua bagian-bagian kegiatan itu memang harus menjadi satu. Sehingga IT terutama ya, kompresor juga gitu ya. Jadi saya appresiasi sekali," kata Budi.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, Indonesia memiliki operator bandara terbesar di dunia usai penggabungan ini. "Di hari ini, Indonesia operator airport menjadi nomor lima terbesar di dunia," katanya.
Erick sebelumnya menjelaskan peleburan usaha di sektor pengelolaan bandara tersebut akan masuk menjadi agenda prioritas kesepuluh BUMN. BUMN hanya akan fokus pada sembilan agenda prioritas pada tahun ini.
Ia meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.