Wijaya Karya WIKA Penuhi Pembayaran Obligasi dan Sukuk Rp 896 Miliar
PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA melakukan pembayaran jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk Rp 896 Miliar pada Senin (9/9).
Pembayaran jatuh tempo itu terdiri dari obligasi berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 571 miliar, dan sukuk mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 325 miliar.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, Wijaya Karya konsisten mengupayakan pemenuhan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada seluruh pemegang obligasi dan sukuk.
WIKA juga melakukan pembayaran atas bunga obligasi dan sukuk PUB II Tahap I Rp 55,06 miliar. Selain itu, membayar bunga obligasi dan sukuk PUB II Tahap II Tahun 2022 Rp 46,51 miliar pada Senin (19/8).
Agung Budi Waskito menyampaikan, keberlangsungan usaha Wijaya Karya berjalan beriringan dengan pemberdayaan mitra kerja di sekitar wilayah operasi Perseroan. Berdasarkan laporan arus kas operasi pada laporan keuangan triwulan kedua, Perseroan telah merealisasikan pembayaran kepada pemasok Rp 9,43 triliun.
“Ini merupakan angin segar dalam menjaga kepercayaan seluruh investor,” ujar Agung Budi Waskito dalam keterangan pers, Selasa (10/9).
Wijaya Karya sebelumnya mencatatkan kontrak baru dengan total nilai Rp 11,59 triliun hingga Juli. Kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini berasal dari segmen Industri, yang mendominasi perolehan kontrak baru.
Segmen lain yang turut berkontribusi termasuk Infrastruktur dan Gedung, Properti, serta Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Proyek-proyek yang termasuk dalam kontrak baru ini diantaranya yakni pembangunan Jetty 1 Baru di Integrated Terminal Manggis, Bali, dan Gedung BMKG Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) yang akan dibangun di Jakarta dan Bali. Selain itu, beberapa kontrak tambahan diperoleh baik dari proyek induk maupun anak perusahaan WIKA.