Muliaman Hadad Ungkap Jumlah BUMN yang Masuk Danantara akan Bertambah

Patricia Yashinta Desy Abigail
19 November 2024, 19:07
danantara, BUMN, muliaman hadad
Arief Kamaludin|KATADATA
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menggelar pertemuan dengan pimpinan Telkom dan BRI pada hari ini, Selasa (19/11).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara akan membawahi tujuh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN besar. Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyebut, ada peluang jumlah BUMN yang akan dibawahi lembaga tersebut masih dapat bertambah. 

"Iya, sementara ini tujuh, nanti akan ada tambahan," kata Muliaman kepada media di Kantor Danantara, Selasa (19/11).

Danantara menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan tujuh BUMN yang akan dibawahi lembaga tersebut mulai hari ini (9/1). Ketujuh BUMN tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, PT PLN, PT Bank Mandiri Tbk, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia hingga MIND ID.

Muliaman beserta dengan kepala badan Danantara lainnya pada hari ini telah bertemu dengan Direktur Utama BRI Sunarso dan Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah. Ia menyebut, pertemuannya mendapat respons positif dari Telkom maupun BRI.

"Kami menyampaikan bagaimana Danantara kedepan dan kemudian kami juga melihat apa potensi-potensi yang dimiliki oleh Telkom (dan BRI)," ujarnya.

Namun demikian, Telkom Indonesia maupun BRI tidak memberikan tanggapan usai pertemuannya dengan Danantara.

Adapun selain ketujuh BUMN yang masuk Danantara, Indonesia Investment Authority (INA) juga direncanakan melebur ke dalam BP Danantara. Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, BP Danantara ini akan menjadi pengelola aset (sovereign wealth fund) dengan dana kelolaan awal US$600 miliar atau Rp 9.429,8 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 15.716 per US$.

Presiden Prabowo menginginkan BP Danantara bisa mengoptimalkan dan mengonsolidasikan aset-aset negara. Aset-aset ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.

BP Danantara bakal menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas dalam lima tahun ke depan. Badan pengelola investasi yang dipimpin oleh Muliaman Dharmansyah Hadad ini akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing di tataran global.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...