Pandu Sjahrir Respons Kabar Masuk Manajemen Danantara

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Februari 2025, 15:40
pandu sjahrir, bumn, danantara
Katadata/Fauza Syahputra
Pandu Sjahrir, Founding Partner AC Ventures, ketika berbicara dalam Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2024, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (8/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Presiden Direktur PT TBS Energi Utama (TOBA) Pandu Patria Sjahrir menepis isu yang menyebut dirinya akan menjadi bagian dari manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pandu Sjahrir menyatakan dirinya belum mengetahui adanya kabar yang menyebut dirinya akan menjadi bagian dari tim BPI Danantara. "Belum tahu, belum dikabari," kata Pandu kepada di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (6/2).

Presiden Prabowo Subianto hari ini memanggil Pandu Sjahrir untuk memenuhi undangan rapat terbatas. Dia mengaku diundang oleh Presiden untuk membahas pengembangan industri otomotif. "Aku tadi ngomongin soal mobil nasional saja," ujarnya.

Kehadiran Pandu juga berbarengan dengan kedatangan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang disebut-sebut bakal menjadi pejabat teras BPI Danantara.

Kabar mengenai posisi Pandu di BPI Danantara dihembuskan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) dalam unggahan media sosial Instagram @muruararsirait pada Senin, 3 Februari lalu.

Ara mengunggah foto dirinya dengan Pandu sembari membubuhi keterangan "Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo," tulis Ara, dikutip Kamis (6/2).

Pembentukan BPI Danantara telah ditetapkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 2 Februari lalu melalui pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Struktur Danantara nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, dan Dewan Pengawas. Operasional Danantara selanjutnya akan menunggu peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...