BNI Siapkan Buyback Saham Rp 1,5 Triliun, Intip Prospek dan Dampak ke Kinerja

Nur Hana Putri Nabila
18 Februari 2025, 11:24
Saham
BNI
Gedung BNI

Ringkasan

  • Bank BNI berencana melakukan buyback saham senilai Rp 1,5 triliun untuk meredam tekanan jual di pasar dan mengindikasikan bahwa harga saham saat ini undervalued.
  • Saham hasil buyback akan dialokasikan untuk program kepemilikan bagi pegawai, direksi, dan dewan komisaris selama maksimal tiga tahun setelah buyback.
  • Manajemen BNI memastikan buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya operasional, laba-rugi, serta kemampuan keuangan karena menggunakan dana internal dan tidak mengganggu pertumbuhan serta operasional perusahaan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten perbankan pelat merah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai mencapai Rp 1,5 triliun.  Aksi korporasi ini menjadi bagian dari rencana strategis BBNI untuk tahun buku 2025. 

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan dana buyback bersumber dari arus kas bebas atau free cash flow, khususnya dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Adapun nilai transaksi buyback tersebut belum mencakup biaya tambahan, seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya, yang diperkirakan mencapai 0,3% dari total transaksi.  

Selain itu BNI memperkirakan jumlah nominal saham yang akan dibeli kembali mencapai maksimal 10% dari total modal yang ditempatkan perusahaan. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.  

Manajemen BNI juga memastikan bahwa buyback ini tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya operasional maupun laba-rugi perusahaan. Dengan kondisi modal dan arus kas yang kuat, BNI tetap optimistis transaksi ini tidak akan mengganggu aktivitas bisnisnya.  

Lebih jauh Okki mengatakan saham hasil buyback akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai, direksi, dan dewan komisaris. Periode pemberian saham dalam program ini akan berlangsung paling lama tiga tahun setelah proses buyback selesai.

Alasan Buyback Saham BBNI

Manajemen BBNI mengumumkan rencana buyback saham senilai Rp 1,5 triliun itu sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan jual di pasar, terutama di tengah volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Buyback ini juga menjadi sinyal perseroan menilai harga sahamnya saat ini belum mencerminkan fundamental yang sebenarnya.  

Sepanjang sepuluh bulan pertama 2024, saham BNI tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy) seiring dengan kinerja fundamental yang terus meningkat. Namun, memasuki akhir 2024, manajemen BNI mengatakan tekanan mulai muncul terutama setelah hasil pemilu Amerika Serikat pada November 2024 yang memicu sentimen negatif terhadap IHSG.  

Selain itu, kekhawatiran investor terhadap ketidakstabilan geopolitik, kondisi makroekonomi domestik, serta isu likuiditas dan pelemahan rupiah turut berdampak pada saham BNI. Per 7 Februari 2025, saham BNI ditutup pada level R p4.270 atau anjlok 25,7% secara tahunan.  Meski begitu rata-rata pergerakan saham BNI sepanjang 2024 justru tumbuh 11,1% yoy.  

Di sisi lain, pasar juga merespons kebijakan The Fed yang mengindikasikan pemangkasan suku bunga hanya sebesar 25-50 basis poin pada 2025, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang mencapai 100-125 basis poin. Sentimen ini turut mempengaruhi dinamika pasar modal dan pergerakan saham emiten perbankan, termasuk BNI.

“Sehingga potensi “higher for longer" kembali muncul, depresiasi rupiah terhadap USD, likuiditas yang berfluktuasi, dan dinamika geopolitik yang masih tinggi,” tulis Okki dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (18/2). 

Bagaimana Pengaruh terhadap Kinerja BNI?

Manajemen BNI menegaskan pelaksanaan buyback saham tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan maupun biaya pembiayaan perusahaan. Manajemen mengtatakan dampak buyback terhadap struktur keuangan perseroan bersifat minimal.

Lebih jauh Okki mengatakan buyback akan mengurangi aset dan ekuitas BNI sebesar nilai transaksi yang dilakukan. Apabila buyback mencapai batas maksimum Rp 1,5 triliun, maka aset dan ekuitas perseroan akan berkurang dengan jumlah yang sama. 

Meski demikian, BNI tetap optimistis bahwa langkah ini tidak akan mengganggu pertumbuhan dan operasional perusahaan, mengingat kondisi permodalan dan arus kas yang solid. BNI juga memastikan pelaksanaan buyback sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023. 

Dana yang digunakan berasal dari sumber internal perusahaan dan tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Selain itu, buyback tidak menggunakan dana dari hasil penawaran umum maupun pinjaman dalam bentuk apa pun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...