Danantara Development Management Fund Bantah Gunakan Dana APBN dalam Pembiayaan

Karunia Putri
1 Juli 2026, 19:50
Sigit Puji Santosa, Direktur Utama Danantara Development Management Fund
Danantara
Sigit Puji Santosa, Direktur Utama Danantara Development Management Fund
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama PT Danantara Development Management Fund (DDMF) Sigit Puji Santosa menegaskan proyek-proyek infrastruktur nasional yang pendanaannya akan dikelola DDMF tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, seluruh pembiayaan proyek akan bersumber dari investasi swasta.

"Enggak ada APBN. Ini semua swasta dan investasi. Engga APBN," kata Sigit usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7).

Rapat tersebut juga dihadiri Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Managing Director Danantara Rohan Hafas serta dipimpin Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Hal tersebut itu disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa DDMF akan memperoleh pendanaan dari APBN setelah presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara. Dalam Pasal 31A ayat (1) beleid tersebut disebutkan bahwa holding investasi yang memiliki mandat pembangunan nasional dapat menerima penyertaan modal negara (PMN) secara langsung dari APBN.

Adapun DDMF merupakan perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 10 April 2026. Perusahaan ini bergerak di bidang perusahaan holding (KBLI 64200) dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).

Sigit menyatakan, ketentuan dalam PP tersebut tidak berarti DDMF akan menerima aliran dana APBN secara langsung. Menurut dia, sumber pendanaan DDMF tetap berasal dari investasi swasta.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga membantah anggapan bahwa dana APBN akan disalurkan ke DDMF. Dia menjelaskan, jika pemerintah menggunakan APBN untuk mendukung proyek strategis nasional, mekanisme yang ditempuh berbeda dengan pendanaan yang dikelola DDMF.

Untuk saat ini, kata Misbakhun, DDMF sedang menyusun proyek-proyek yang memiliki irisan dengan APBN. Mekanismenya masih disusun.

Saat ditanya apakah dana APBN akan disalurkan langsung ke DDMF atau ke proyek yang dikelolanya, Misbakhun menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak. Tidak masuk ke dalam DDMF. Strategi itu itu berbeda dengan misalnya, ‘Oh ini uang APBN, ini DDMF, dan sebagainya, tidak seperti itu," ujarnya.

Dia menambahkan, DDMF akan menjelaskan secara terbuka mekanisme pendanaan proyek-proyek yang dikelolanya setelah skema tersebut rampung disusun.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...