Dana Desa Dinilai Tak Berhasil Kurangi Kemiskinan
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi program dana desa yang belum mampu mengurangi tingkat kemiskinan. Sejak empat tahun terakhir penurunan kemiskinan rata-rata sebesar 2,7%.
Angka penurunan kemiskinan itu lebih kecil sebelum program dana desa diluncurkan pada 2015. Sepanjang 2010-2014, penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan rata-rata 3,1% per tahun.
"Dibandingkan dengan sebelum adanya dana desa, pemerintah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di perdesaan rata-rata sebesar 3,1% per tahun," kata peneliti Indef Mirah Midadan Fahmid saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12).
(Baca: Cerita Sukses Kades Pujon Kidul Hapus Pengangguran dengan Dana Desa)
Dana desa yang digagas pemerintah Joko Widodo juga dinilai tidak efektif mengurangi ketimpangan. Rasio Gini sebelum adanya dana desa sebesar 0,23 dan setelah adanya program tersebut naik 0,22. "Ini menunjukkan bahwa rasio dana desa belum mampu memperbaiki ketimpangan di pedesaan," kata dia.
Rasio Gini merupakan salah satu alat untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk. Semakin mendekati 0 maka kesenjangan semakin kecil.
Dana desa juga belum mampu meningkatkan kesejahteraan buruh tani. Upah buruh petani riil pada September 2019 sebesar Rp 38.278 per hari. Angka ini masih Iebih rendah sebelum program itu diluncurkan yakni sebesar Rp 39.618 per hari pada 2013.
(Baca: Inflasi Pedesaan Melonjak pada November, Daya Beli Buruh Tani Turun)
Indef menilai penyerapan dana desa yang sebagian besar justru digunakan untuk membangun infrastruktur semakin memperkeruh keadaan. Harusnya dana tersebut digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor produksi yang sesuai dengan karakteristik desa.
"Seharusnya dana desa digunakan untuk membuat aktivitas yang mampu melahirkan entrepreneurs baru," kata Mirah.
Dana desa mulai diimplementasikan sejak 2015 dengan tujuan awal untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Realisasi dana desa hingga Agustus 2019 telah mencapai Rp 42,2 triliun atau 60,29% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp 70 triliun.
Setiap tahunnya, pemerintah menargetkan alokasi dana desa selalu meningkat. Realisasi dana desa pada 2015 sebesar Rp 20,8 triliun atau 100% dari target dan Rp 46,7 triliun atau 99,4% dari target APBN 2016.
Pada 2017, realisasi dana desa sebesar Rp 59,8 triliun atau 99,6% dari target APBN 2017. Tahun lalu realisasi dana desa mencapai Rp 59,9 triliun atau 99,77% dari target APBN 2018. Berikut Databoks realisasi dana desa: