BKPM Ungkap Rencana Investasi Asing Rp700 Triliun Kandas karena Aturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana investasi asing senilai Rp 700 triliun belum dapat direalisasikan. Penyebabnya berbagai macam, mulai dari perizinan, perpajakan, hingga pengadaan lahan.
Bahlil mengatakan investasi Rp 700 triliun tersebut berasal dari 24 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Namun akibat kendala domestik, investasi tersebut hanya berakhir pada komitmen saja.
“Rumitnya regulasi membuat banyak investor ini balik badan ke negaranya masing-masing,” kata Bahlil dalam keterangan resmi BKPM, Selasa (12/11).
(Baca: Terkait Investasi & Inovasi, Omnibus Law Didorong Masuk Prolegnas 2020)
Bahlil juga mengatakan ratusan triliun rencana penanaman modal ini pertanda Indonesia menarik di mata investor. Makanya pemerintah siap mengeluarkan kebijakan baru untuk mempercepat investasi.
“Bila perlu sejak turun pesawat investor sudah kami antar dan dampingi sampai jadi perusahaan,” kata Bahlil.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu mengatakan pemerintah akan membenahi masalah perizinan hingga koordinasi daerah. Sedangkan BKPM juga akan terus fokus mempromosikan menariknya investasi di Indonesia.
“Kami selesaikan karena yang antri masuk juga banyak,” kata dia.
(Baca: Jokowi Minta Menteri Meniru Trump: 1 Permen Baru untuk Cabut 40 Aturan)
Sedangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang ingin mengeluarkan satu aturan, maka harus mencabut 40 aturan lainnya. Kepala Negara menilai hal itu perlu dilakukan karena aturan di Indonesia sudah terlalu banyak.
“Tolong ini mulai dikaji lagi. Keluar satu Permen, potong berapa Permen. Kalau AS, sekali lagi, satu memotong dua,” kata Jokowi.