Dirjen Pajak Lihat Potensi Kurang Penerimaan Pajak 2018 Lebih Besar
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berharap penerimaan pajak tahun ini dapat sesuai proyeksi yakni sebesar Rp 1.350,9 triliun. Namun, artinya ada kurang Rp 73,1 triliun (shortfall) dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Bahkan, dia melihat adanya potensi shortfall lebih besar.
"Ada potensi ke sana (shortfall lebih besar). (Tapi) kami pikir apa yang kami proyeksikan itu bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai, walau (penerimaan) agak melemah di November," kata dia dalam Media Gathering Direktorat Jenderal Pajak di Bogor, Selasa (11/12).
(Baca juga: Dirjen Pajak Optimistis Penerimaan Pajak Capai 95% dari Target 2018)
Ia menjelaskan, optimismenya tersebut dengan melihat tren peningkatan penerimaan pajak pada Desember. Pada Desember tahun lalu, realisasinya bisa mencapai 14,2% dari total penerimaan pajak setahun.
Adapun per akhir November, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.136,6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak yang harus dikejar pada Desember sebesar Rp 214,28 triliun untuk bisa mencapai proyeksi sebesar Rp 1.350,9 triliun.
(Baca juga: Cara Pemerintah Kejar Penerimaan Tanpa Menambah Pajak Baru)
Seperti disinggung Robert, penerimaan agak lemah pada November. Pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan hanya 11,81% pada November lalu, melambat dari 12,8% pada Oktober. Meskipun, pertumbuhannya secara tahunan tergolong tinggi yakni 15,3%.
"Ini challenging (menantang) di kami. Tetapi pengeluaran pemerintah masih cukup banyak, ratusan triliun," ujarnya. Ia berharap perayaan Natal dan tahun baru akan menopang penerimaan pajak pada Desember.