Lonjakan Utang Luar Negeri Swasta dalam Pengawasan Bank Sentral
Utang luar negeri milik swasta tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan milik pemerintah dalam beberapa bulan terakhir. Per akhir September lalu, jumlahnya telah melampaui utang luar negeri pemerintah. Namun, Bank Indonesia (BI) memastikan langkah-langkah pengamanan sudah dilakukan.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan utang luar negeri swasta lebih mudah berfluktuasi. Namun, hal tersebut telah diantisipasi dengan kewajiban perusahaan untuk melakukan lindung nilai (hedging), menjaga likuiditas, dan memenuhi peringkat (rating) tertentu.
Ia pun meyakini pengelolaan utang luar negeri Indonesia -- swasta dan pemerintah -- dilakukan dengan baik. Pihaknya bersama dengan pemerintah akan menjaga kemampuan pembayarannya. Adapun saat ini, rasio utang luar negeri Indonesia berada pada kisaran 34-35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah negara-negara se-level (peers).
"Ini sangat baik. Artinya dari sisi pengelolaan utang kita, sumbangannya kepada PDB kita itu positif," kata dia di Solo, Sabtu (17/11) pekan lalu.
(Baca juga: Utang BUMN Mengancam Keuangan Negara)
Menurut dia, utang luar negeri diperlukan untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh. "Kita butuh investasi untuk menggerakan ekonomi dan itu perlu pembiayaan dari luar, salah satunya dengan utang," ujarnya.
BI mengumumkan utang luar negeri pada akhir triwulan III atau September sebesar US$ 359,8 miliar atau setara Rp 5.255 triliun (dengan kurs saat ini). Utang tersebut meningkat dibandingkan dengan September 2017 sebesar US$ 345,18 miliar.
Jumlah utang luar negeri swasta – termasuk Badan Usaha Milik Negara - tercatat sebesar US$ 180,6 miliar atau Rp 2.637 triliun, mengejar utang luar negeri pemerintah yang sebesar US$ 179,2 miliar atau setara Rp 2.617 triliun.
(Baca juga: Menyalip Pemerintah, Utang Luar Negeri Swasta Capai Rp 2.637 Triliun)
Jumlah utang luar negeri milik swasta melampaui milik pemerintah seiring dengan pertumbuhan yang lebih tinggi. Pertumbuhan utang luar negeri swasta per akhir triwulan III tercatat sebesar 6,7% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan akhir triwulan II yang sebesar 5,8% secara tahunan.
Sementara itu, pertumbuhan utang luar negeri pemerintah per akhir triwulan III hanya sebesar 2,2% secara tahunan, melambat dibandingkan akhir triwulan II sebesar 6,1%. Dengan demikian, utang luar negeri Indonesia per akhir triwulan III tercatat tumbuh 4,2% secara tahunan, lebih lambat dibandingkan akhir triwulan sebelumnya yang mencapai 5,7% secara tahunan.