Pemerintah Tunggu Hasil Audit untuk Talangi Defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempersiapkan strategi pembayaran tunggakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hasil audit BPKP akan menentukan nominal defisit BPJS Kesehatan.
“Kami tunggu dalam waktu satu minggu atau dalam waktu dekat,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (9/8).
Dia menjelaskan, hasil audit bakal memuat detail tagihan yang harus dibayarkan pemerintah pada semester pertama 2018. Selain itu, komponen penggunaan BPJS Kesehatan oleh masyarakat juga akan dimuat dalam laporan tersebut.
(Baca juga: Jokowi Putuskan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Pakai APBN)
Menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin mengkalkulasi tren kesehatan masyarakat dari hasil audit. Setelah itu, pemerintah bisa menghitung skema pembayarannya.
Di pihak lain, Menteri Kesehatan Nina Moeloek juga bakal menyiapkan strategi pelayanan fasilitas kesehatan. “Standardisasi pelayanan bisa ditetapkan sehingga tidak berubah-ubah,” ujar Sri Mulyani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris juga mengakui hasil audit bakal ditetapkan pekan depan. Sementara itu, dia enggan menjelaskan besaran defisit sementara perhitungan BPJS Kesehatan yang belum diaudit.
Fahmi memastikan lembaganya akan melanjutkan jaminan kesehatan yang telah berjalan. Strategi penyelesaian permasalahan defisit pun bakal terus dicari solusinya supaya pelayanan tidak berhenti. “Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat itu terus berjalan,” kata Fahmi.
(Baca juga: Pembiayaan BPJS Terbesar untuk Tindakan Operasi Ringan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pemerintah akan membantu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Defisit ini akan ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).