Rombak Struktur Bunga Acuan, BI Pertahankan Besaran BI Rate
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulan April ini berbeda dari biasanya. Selain menetapkan suku bunga BI rate, bank sentral juga mengumumkan struktur bunga acuan baru instrumen operasi moneter bertenor di bawah satu tahun. Hal ini sejalan dengan rencana revisi formula suku bunga kebijakan BI melalui BI 7-day (Reserve) Repo Rate, yang bakal berlaku efektif 19 Agustus mendatang.
Setelah menggelar RDG sejak kemarin hingga Kamis ini (21/4), BI mengumumkan suku bunga acuan BI rate tetap 6,75 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 7,25 persen. Ini pertama kalinya sejak awal 2016, bank sentral mempertahankan BI rate. Padahal, selama Januari-Maret lalu, BI rutin memangkas bunga hingga 0,75 persen.
Selain itu, BI mengumumkan struktur suku bunga atau term structure operasi moneter berdasarkan jangka waktu dalam kurun satu tahun. Pertama, suku bunga bertenor tujuh hari atau seminggu sebesar 5,5 persen. Suku bunga ini juga dikenal dengan sebutan BI Seven Day Reverse Repo Rate, yang akan meggantikan peran BI rate sebagai suku bunga acuan BI mulai 19 Agustus mendatang.
Kedua, suku bunga instrumen operasi moneter bertenor dua minggu sebesar 5,6 persen. Ketiga, suku bunga bertenor satu bulan 5,8 persen. Keempat, suku bunga bertenor tiga bulan 6,2 persen. Kelima, suku bunga bertenor enam bulan sebesar 6,45 persen. Keenam, suku bunga bertenor sembilan bulan 6,6 persen. Adapun suku bunga bertenor 12 bulan sebesar 6,75 persen, yang selanjutnya disebut suku bunga BI rate.
(Baca: BI Jamin Bunga Acuan Baru Tak Ganggu Target Inflasi dan Ekonomi)
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi Moneter BI Juda Agung mengatakan, bank sentral akan mengumumkan BI rate dan BI 7-day (Reserve) Repo Rate sebagai policy rate setiap bulan. Meski merupakan suku bunga bertenor satu minggu, BI menjamin penetapan kebijakan suku bunga tersebut tetap berdasarkan indikator makroekonomi. Jadi, bukan semata mengikuti permintaan pelaku pasar keuangan.
Menurut dia, penetapan suku bunga acuan bulan ini dengan melihat inflasi yang masih sesuai dengan target tahun ini, yakni empat persen plus minus satu persen. Selain itu, BI menilai pertumbuhan ekonomi juga mulai membaik, ditopang oleh pembangunan infrastruktur dan perbaikan keyakinan konsumen. Kinerja ekspor beberapa komoditas, terutama tekstil, alat listrik, dan kendaraan berpenumpang, mulai membaik.
(Baca: Per Agustus, BI Rilis Suku Bunga Acuan yang Lebih Membumi)
Dari sisi eksternal, beberapa negara maju masih menerapkan kebijakan moneter yang longgar dengan suku bunga rendah. Bank sentral Amerika Serikat (AS) juga diperkirakan baru akan naik pada semester II-2016. Alhasil, likuiditas global dan aliran modal masuk (capital inflow) ke negara yang pasarnya berkembang (emerging market) meningkat.
Melihat berbagai indikator makroekonomi tersebut, BI mempertahankan BI rate dan besaran BI 7-day (Reserve) Repo Rate mengacu kepada Deposit Facility 4,75 persen plus 0,75 persen. Ke depan, Juda menyatakan, penetapan BI 7-day (Reserve) Repo Rate berdasarkan indikator makroekonomi, bukan mengikuti permintaan pasar atau lelang surat berharga negara (SBN). Sementara bunga operasi moneter lainnya bersifat variable rate tender atau ditentukan dari proses lelang. “Ini fix (rate tender). BI yang tentukan, bukan market,” katanya seusai RDG di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/4).
(Baca: BI Tak Lagi Agresif Mengubah Suku Bunga)
Instrumen yang bisa digunakan untuk BI 7-day (Reserve) Repo Rate bisa berupa SBN, Surat Perbendaharaan Negara (SPN), atapun Surat Berharga BI (SBI). Dengan begitu, Juda yakin dampak penurunan suku bunga acuan ke bunga perbankan akan lebih cepat. Apalagi, sejak awal tahun ini hingga Maret lalu, bunga deposito dan kredit sudah turun 0,37 persen dan 0,13 persen.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu BI mengumumkan rencana mengubah suku bunga acuan dari BI rate menjadi BI 7-day (Reserve) Repo Rate. Kebijakan itu dinilai lebih cocok sebagai acuan suku bunga di pasar keuangan karena instrumen yang ditransaksikan mayoritas bertenor pendek, mulai dari 1 bulan hingga kurang 1 tahun. Sementara BI rate saat ini lebih sesuai sebagai bunga acuan instrumen tenor setahun.