Gairahkan Properti, Sinar Mas Harap Tax Amnesty Segera Disahkan
KATADATA - Kehadiran pengampunan pajak atau tax amnesty ternyata dinantikan oleh perusahaan properti besar dari grup Sinar Mas. CEO Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land Ishak Chandra mengatakan menanti tax amnesty lantaran pengampunan tersebut akan memperbaiki pertumbuhan pasar properti nasional.
Menurut Ishak, apabila tax amnesty berlaku maka akan ada uang dalam jumlah besar masuk dari rekening luar negeri. Ishak memperkirakan dana-dana tersebut akan mencari instrumen investasi yang sesuai, salah satunya adalah investasi di bidang properti. “Sampai dengan pasar properti dibuka, pasar (properti) akan wait and see,|” kata Ishak pada saat Corporate Outlook Sinar Mas Land di Senayan City, Jakarta, Rabu 30 Maret 2016.
Apabila pasar properti tumbuh, kata dia, otomatis industri turunannya juga akan bertumbuh. Oleh sebab itu, Sinar Mas Land akan bersiap-siap apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Kami anggap tax amnesty adalah game changer (industri properti) saat ini,” ujarnya. (Baca: Tax Amnesty Gagal, Banyak Pengusaha Berpotensi Dipidana).
Sebelumnya, pemerintah berharap tax amnesty akan diterapkan pada akhir tahun lalu. Hal ini seiring dengan pembahan RUU Pengampunan Pajak di DPR. Namun hingga 2015 tutup kalender, Dewan tak juga memutuskannya. Memasuki 2016, pembahasan rancangan aturan ini pun terseok-seok. Sebagian anggota Dewan mau mengabulkan jika dalam waktu bersamaan pemerintah bersedia membahas RUU Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, Senayan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Amanat Presiden sebagai kesepakatan politik untuk membahas dua beleid tersebut.
Karena itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sedang menyiapkan sejumlah alternatif bila kebijakan tax amnesty ini benar-benar kandas. Misalnya, Kementerian akan menyiapkan petugas fungsional untuk mengintensifkan pemeriksa pajak. (Baca: Tax Amnesty dan Keresahan Lapangan Banteng).
Atas kebijakan tersebut, Ishak menilai langkah pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak merupakan kebijakan baik di tengah pertumbuhan pasar properti yang masih lesu. Merujuk kepada data Real Estate Indonesia (REI), pada tahun lalu pertumbuhan penjualan properti hanya tujuh persen dari target sepuluh persen.
Karenanya, Ishak juga meminta tidak ada banyak pembatasan bagi kepemilikan properti, termasuk oleh asing, di tengah kondisi pasar properti yang maish lesu. “Kalau pembatasan banyak, tidak akan jalan industri properti,” katanya. (Lihat pula: Konglomerasi Arab Saudi Lirik Investasi Properti di Indonesia).
Sementara itu, Director and Secretary anak usaha Sinar Mas Land yakni PT. Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya mengatakan perusahannya mentargetkan pendapatan prapenjualan atau marketing sales relatif flat dari 2015 lalu yakni Rp 6,8 triliun. Padahal target pendapatan dari marketing sales tahun lalu mencapai Rp 7,5 triliun.
Datarnya target ini dipicu oleh kondisi ekonomi pada awal 2016 yang belum bergerak membaik. “Padahal selama ini kita selalu melewati target, hanya 2015 saja yang tidak mencapai target,” katanya.