Alokasi Anggaran Kementerian PUPR 2016 Dipangkas

Aria W. Yudhistira
15 September 2015, 11:18
Katadata
KATADATA
Alokasi anggaran Kementerian PUPR dikurangi sebesar Rp 2,6 triliun yang berasal dari pemangkasan anggaran bantuan sosial.

KATADATA ? Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dipangkas. Pengurangan anggaran ini lantaran dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,6 triliun dialihkan ke kementerian lain.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tadinya alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR sebesar Rp 106,4 triliun pada tahun depan. Dengan adanya pengurangan menjadi Rp 103,8 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar program bansos bisa lebih tepat sasaran.

?Alokasi dana bantuan sosial di Kementerian PUPR dialihkan ke kementerian lain yang lebih tepat,? kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (14/9).

Basuki mengakui jika program di kementeriannya terkena dampak pengurangan dana bansos tersebut, Ada tiga Direktorat Jenderal (Ditjen) yang sasaran programnya bisa tidak tercapai, yakni di Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 137,1 miliar untuk pembangunan sistem pengolahan air limbah berbasis masyarakat di 64 kawasan.

Kemudian Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 2,3 triliun untuk fasilitasi bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya 22.500 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya 85.500 unit. Terakhir di Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesar Rp 224,0 miliar untuk fasilitas bantuan uang muka 56.000 unit rumah.

Akibatnya, Kementerian PUPR kemudian melakukan refocusing anggaran tahun depan. Refocusing dilakukan melalui realokasi anggaran antar-program untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kegiatan pembangunan perumahan di Ditjen Penyediaan Perumahan.

Melalui refocusing dialokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk Ditjen Penyediaan Perumahan. Dana tersebut berasal dari pengurangan anggaran di beberapa eselon I Kementerian PUPR. Antara lain, Ditjen Bina Marga Rp 285 miliar; Ditjen Cipta Karya Rp 698 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 52 miliar; Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 68 miliar; dan Badan Pengembangan SDM Rp 42,0 miliar.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyatakan keherananya dengan pemotongan tersebut. Apalagi pemotongan tersebut cukup besar yakni Rp 2,6 triliun sehingga hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap program Kementerian PUPR.

?Kami juga akan meminta penjelasan pemerintah mengapa harus dipotong, apalagi kami sudah rapat berhari-hari dengan Kementerian PUPR untuk menyepakati ini,? kata Fary.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...